Cimahi Wajibkan 60 Persen Sampah Diolah di Kelurahan, Hanya 40 Persen ke TPA

Pemkot Cimahi menerapkan kebijakan pengelolaan sampah dengan target 60 persen sampah diselesaikan di tingkat kelurahan dan 40 persen residu diangkut ke TPA.

Cimahi Wajibkan 60 Persen Sampah Diolah di Kelurahan, Hanya 40 Persen ke TPA
TPA Sarimukti segera tutup, DLH Cimahi siap kelola sendiri, 60% sampah wajib selesai di Kelurahan, hanya 40% residu yang diangkut DLH. (Foto: Istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota Cimahi menerapkan kebijakan baru menyusul kepastian berakhirnya operasional TPA Sarimukti yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir bagi wilayah Bandung Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengonfirmasi, ketergantungan terhadap TPA yang sudah beroperasi melebihi kapasitas ini akan dihentikan secara bertahap.

"Melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi, ditetapkan bahwa 60 persen volume sampah wajib diselesaikan di tingkat Kelurahan, sementara hanya 40 persen berupa residu yang benar-benar tidak dapat diolah yang akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup ke TPA," kata Chanifah, Sabtu (10/10/2026).

Chanifah menjelaskan, kebijakan ini dimaksudkan agar setiap kelurahan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan warganya sendiri, sehingga tidak lagi semua sampah dikirim ke Sarimukti yang sudah kelebihan beban dan kerap menimbulkan masalah lingkungan bagi warga sekitar.

"Untuk mekanisme pengelolaannya, sampah organik diolah di lingkungan masing-masing menjadi kompos atau pakan maggot," jelasnya.

"Sementara sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi seperti plastik, kertas, botol, dan kardus disetorkan ke bank sampah atau pengepul. Hanya sampah sisa yang tidak memiliki nilai guna yang berhak dikirim ke TPA," paparnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan, terang Chanifah, pihaknya menjalankan program Sapu Jagat RT atau Sapa dan Peduli Lingkungan Bersama ASN di RT. 

"Melalui program ini, aparatur sipil negara diturunkan langsung ke lingkungan warga sebagai pembina, memberikan edukasi, pendampingan, serta memantau pengelolaan sampah di setiap Rukun Tetangga," terangnya.

Meski begitu, Chanifah mengakui, keberhasilan program sangat bergantung pada kesadaran warga memilah sampah sejak di rumah. Tanpa pemilahan dari sumber, upaya di tingkat RT dan Kelurahan tidak akan berjalan efektif.

"TPST Santiong sedang ditingkatkan kapasitasnya dengan bantuan peralatan dari World Bank, sementara TPST Lebaksaat juga mengalami peningkatan fasilitas agar mampu mengolah volume lebih besar," ujarnya.

Hasil awal sudah terlihat, volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti menunjukkan tren penurunan. 

"Kuota tonase pengiriman yang dulunya sering habis sebelum waktunya, kini tersisa dan dialihkan untuk membersihkan titik-titik pembuangan sampah liar yang tersebar di Kota Cimahi," ucapnya.


Editor : Ahmad Sayuti