CV Fiesta Abadi Jaya Tuding PT Jaswita Jabar Lakukan Dugaan Perusakan Aset di Kota Bandung

PT Jaswita Jabar diduga melakukan perusakan aset terhadap salah satu tempat hiburan di Kota Bandung, yang beralamat di Jalan Suniaraja, Kota Bandung.

CV Fiesta Abadi Jaya Tuding PT Jaswita Jabar Lakukan Dugaan Perusakan Aset di Kota Bandung
Dugaan perusakan aset yang dimaksud yakni pembobolan bangunan yang disewakan kepada CV Fiesta Abadi Jaya. Kuasa Hukum CV Fiesta Abadi Jaya Deden R Aquariandi menuturkan, pihaknya melakukan sewa terhadap salah satu aset yang dikelola PT Jaswita Jabar. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - PT Jaswita Jabar diduga melakukan perusakan aset terhadap salah satu tempat hiburan di Kota Bandung, yang beralamat di Jalan Suniaraja, Kota Bandung.

Dugaan perusakan aset yang dimaksud yakni pembobolan bangunan yang disewakan kepada CV Fiesta Abadi Jaya. Kuasa Hukum CV Fiesta Abadi Jaya Deden R Aquariandi menuturkan, pihaknya melakukan sewa terhadap salah satu aset yang dikelola PT Jaswita Jabar.

Pada 2020 terjadi pandemi Covid-19 yang berdampak kepada seluruh bidang usaha. Hal itu mengakibatkan menurunnya omzet CV Fiesta Abadi Jaya.

Baca Juga : Walhi Jabar Berikan Solusi Mekanisme Pengelolaan Sampah

"Namun, kami sebagai penyewa yang beritikad baik dengan rutin tetap membayarkan uang sewa dan cicilan utang dampak Covid-19 kepada PT Jaswita Jabar dan pembayaran tersebut tetap diterima PT Jaswita Jabar dengan terbitnya invoice resmi," kata Deden, saat ditemui di Jalan Suniaraja, Kota Bandung, Senin 8 Mei 2023.

Lanjut Deden, meski kliennya tetap membayarkan uang sewa, namun PT Jaswita Jabar bertindak sewenang-wenang dengan melakukan eksekusi paksa.

Dia beranggapan, PT Jaswita Jabar tidak pernah mempertimbangkan segala usaha yang dilakukan oleh CV Fiesta Abadi Jaya yang beritikad baik untuk selalu berusaha melakukan pembayaran uang sewa bulanan walaupun sedang mengalami himpitan yang begitu berat dan membayar pula kekurangan pembayaran kepada PT. Jaswita Jabar yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 hingga akhir Desember 2022.

Baca Juga : Ingat! Jangan Pilih Capres Punya Jejak Kasus Korupsi di Pilpres 2024!

CV Fiesta Abadi Jaya telah melakukan permohonan perpanjangan perjanjian sewa menyewa kepada PT Jaswita Jabar dan disetujui secara lisan, serta dijanjikan untuk dibuatkan surat perpanjangan perjanjian sewa lahan dan bangunan yang baru oleh perwakilan dari PT Jaswita Jabar.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani