Jadi Partai Politik Pertama yang Daftarkan Bacaleg, PKS Kota Bogor Berikan Pesan Ini untuk Masyarakat 

DPD PKS Kota Bogor menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Kota Bogor ke KPU Kota Bogor, Senin 8 Mei 2023. 

Jadi Partai Politik Pertama yang Daftarkan Bacaleg, PKS Kota Bogor Berikan Pesan Ini untuk Masyarakat 
"Alhamdulillah PKS Kota Bogor menjadi partai politik pertama di Kota Bogor yang mendaftar ke KPU Kota Bogor. Bukan karena kami percaya kepada angka, tetapi kami mengingatkan bahwa PKS adalah nomor urut 8, jadi ingat nomor 8," kata Ketua DPD PKS Kota Bogor Atang Trisnanto. (riziki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - DPD PKS Kota Bogor menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Kota Bogor ke KPU Kota Bogor, Senin 8 Mei 2023. 

Terdapat 50 Bacaleg DPRD Kota Bogor yang terdiri dari 34 persen perempuan dan 66 persen laki-laki yang didaftarkan DPD PKS Kota Bogor dengan 30 persennya lulusan S2 dan S3.

"Alhamdulillah PKS Kota Bogor menjadi partai politik pertama di Kota Bogor yang mendaftar ke KPU Kota Bogor. Bukan karena kami percaya kepada angka, tetapi kami mengingatkan bahwa PKS adalah nomor urut 8, jadi ingat nomor 8," kata Ketua DPD PKS Kota Bogor Atang Trisnanto.

Baca Juga : Polisi Bogor Dapat Tambahan Tugas, Jaga RW dan Ikut Mengajar

Atang berharap, PKS Kota Bogor bisa bersama seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 lain menghadirkan pemilu yang aman, damai, tertib, lancar, langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil. 

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bogor Dede Juhendi memaparkan, pihaknya kini tengah melakukan sinkronisasi data pengajuan yang dilakukan PKS Kota Bogor. Apakah sama antara data fisik yang disampaikan ke kami dengan data isian Silon yang ada di Silon KPU.

"Data isian itu yang pertama adalah pengajuan dari partai politik terkait dengan model B pengajuan bakal calon yang isinya adalah pertama bahwa daftar calon itu disusun dengan berdasarkan urutan. Yang kedua keterwakilan perempuan 30 persen itu harus. Yah jadi kalau misalkan di Kota Bogor ini ada 10 kursi ada 9 kursi maka 30 persen itu berarti 2,7 berarti 3 orang itu harus ada keterwakilan perempuannya," tuturnya.

Baca Juga : Tanggal 8 Pukul 8, PKS Bogor Daftar Bacaleg ke KPU, 30 Persen Lulusan S2

Dede menjelaskan, jadi pada hari ini indikator yang disampaikan adalah lengkap dan tidak lengkap, sampai tanggal 14 itu partai politik memberikan dokumen kepada KPU Kota Bogor itu lengkap atau tidak.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani