Dedi Mulyadi Berduka Aktivitas Tambang Bogor Telan 9 Nyawa, Pemprov Jabar Evaluasi Izin PT Antam

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sembilan warga, yang melakukan aktivitas pertambangan di luar kawasan resmi di Kabupaten Bogor.

Dedi Mulyadi Berduka Aktivitas Tambang Bogor Telan 9 Nyawa, Pemprov Jabar Evaluasi Izin PT Antam
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sembilan warga, yang melakukan aktivitas pertambangan di luar kawasan resmi di Kabupaten Bogor./istimewa

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sembilan warga, yang melakukan aktivitas pertambangan di luar kawasan resmi di Kabupaten Bogor.

Tragedi ini kembali membuka persoalan laten tambang ilegal yang mengabaikan keselamatan manusia dan daya dukung lingkungan.

Berdasarkan data yang diterima langsung olehnya, sembilan korban meninggal dunia berasal dari wilayah Sukajaya dan Cigudeg. Dedi menegaskan, angka tersebut merupakan data paling valid karena telah dilengkapi identitas para korban.

Ia mengakui, sebelumnya beredar beragam informasi di masyarakat terkait jumlah korban jiwa, mulai dari lima hingga 14 orang. Namun setelah dilakukan pencocokan data, jumlah korban dipastikan sembilan orang.

"Saya menyampaikan juga duka yang cukup, ada yang menyampaikan lima orang, ada yang menyampaikan sembilan orang. Ada yang menyampaikan 14 orang. Tetapi dari data yang saya terima, yang dikirim pada saya, nama-namanya yaitu untuk wilayah Sukajaya dan wilayah Cigudeg, itu semuanya sembilan orang," ujar Dedi, dikutip dari media sosialnya, Rabu 21 Januari 2026.

Dia turut mendoakan, agar para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.

"Semoga almarhum diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan keluarganya ditabahkan," ucapnya.

Tragedi kemanusiaan ini terjadi menyusul peristiwa kepulan asap di area pertambangan yang menyebabkan warga terjebak di lokasi. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena menyangkut keselamatan masyarakat serta pengelolaan lingkungan hidup.

Menindaklanjuti kejadian itu, Pemprov Jabar berencana mengevaluasi izin operasional pertambangan di kawasan PT Antam (Aneka Tambang) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengabaikan aspek keselamatan warga maupun kelestarian lingkungan.

Menurut Herman, Pemprov Jabar akan mengedepankan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum mengambil langkah lanjutan, agar kebijakan yang ditempuh selaras dengan kewenangan masing-masing pihak.

"Nanti kita cek ricek koordinasi dengan Pemda Bogor. Yang jelas provinsi akan berikan bantuan membackup. Tapi kami harus dikoordinasikan dulu dengan Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Ia menambahkan, Gubernur Dedi Mulyadi memiliki perhatian khusus terhadap pengendalian alih fungsi lahan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan warga.

Sebab itu, evaluasi izin tambang tidak hanya menitikberatkan aspek administratif, tetapi juga dampaknya terhadap daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

"Yang jelas kan pak gubernur untuk ini beliau sangat konsen dengan pengendalian alih fungsi kita sudah terbitkan Pergub Nomor 11 tahun 2025 dan saat ini sedang lakukan evaluasi di RTRW yang jelang pembangunan didalamnya tambang tidak boleh mereduksi daya dukung lingkungan," jelasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan di luar kawasan resmi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi nyawa manusia dan keberlanjutan lingkungan di Jawa Barat.***


Editor : JakaPermana