Dedi Mulyadi Tunggu Hasil Pemeriksaan Polres Bogor Soal Pemotongan Kompensasi Angkot
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunggu hasil pemeriksaan Polres Bogor, terkait pemotongan kompensasi angkutan kota (Angkot) oleh sejumlah oknum
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunggu hasil pemeriksaan Polres Bogor, terkait pemotongan kompensasi angkutan kota (angkot) oleh sejumlah oknum.
Dedi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, terkait siapa dalang di balik pungutan kompensasi yang diberikan kepada angkot pada masa libur Lebaran 2025.
"Masalah di Bogor, kita sudah menanganinya. Polres sudah melakukan pemeriksaan dan nanti dari pemeriksaan itu akan disimpulkan siapa sebenarnya yang melakukan pemotongan atau meminta uang Rp200 ribu kepada setiap supir angkot di jalur tertentu, karena pengakuannya bukan di semuanya," ujar Dedi dalam akun Instagram pribadinya, Senin 7 April 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih kata dia, juga telah menyatakan bahwa tidak melakukan pemotongan kepada supir angkot.
"Kemudian kepala bidang perhubungannya sudah menyampaikan pernyataan bahwa dia tidak melakukan tindakan yang bersifat meminta atau memotong bahkan menerima pun tidak," ucapnya.
Bahkan dia lanjut Dedi, sangat berharap proses hukum dapat berjalan supaya masalah ini segera selesai.
"Dia sangat berharap semuanya diproses di kepolisian agar bisa berjalan secara objektif dan nanti biarkan Polres Bogor yang memberikan penjelasan, siapa sih yang bersalah dari masalah ini," imbuhnya.
Dedi mengatakan, meskipun masalah ini sejatinya sudah selesai karena uang yang dipotong telah dikembalikan kepada masing-masing supir angkot. Namun pihaknya tetap mendorong proses hukum berlanjut, supaya kejadian serupa tak terulang.
"Walaupun uangnya sudah dikembalikan, tetapi ini bisa memberikan klarifikasi kepada publik dan tindakannya tidak boleh terulang lagi," kata dia.
Diketahui sebelumnya Pemprov Jabar memberikan kompensasi, supaya angkot dapat berhenti beroperasi sementara selama lebaran H-1 dan H+7 lebaran 2025. Adapun besaran biaya kompensasi ini berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako sebesar Rp500 ribu per orang.
Kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, dengan total jumlahnya 1.322 penerima. Namun, para sopir angkot di Bogor tersebut akhirnya tetap beroperasi karena mendapatkan hak yang tidak sesuai.
Baru-baru ini terungkap, penyebab para sopir angkot tersebut tidak menerima uang yang sesuai dari Pemerintah Provinsi. Dimana potongan atau sumbangan sukarela bervariasi antara Rp50 ribu sampai Rp200 ribu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar memaparkan, persoalan ini bukan disunat oleh anggota Dishub dan juga Organda.
"Dishub Jabar, Dishub Kab Bogor, dan Organda Kab Bogor telah melakukan penelusuran, dan memastikan bahwa tidak ada oknum kami yang melakukan hal tersebut," ujar Dhani, Sabtu 5 April 2025 lalu.
Peristiwa tersebut terjadi terang Dhani, karena ada pemotongan dari koordinator lapangan paguyuban angkot di wilayah Puncak, Bogor. Adapun, awalnya pemotongan tersebut diklaim bersifat sukarela, namun saat ini koordinator tersebut telah meminta maaf.
"Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi (tidak seluruhnya) kepada koordinator lapangan/paguyuban, kemudian yang bersangkutan (koordinator dimaksud) telah memberikan keterangan, dan pernyataan maaf secara tertulis," ucapnya.
Dhani mengungkapkan, pada dasarnya pemberian uang dan sembako kompensasi ini dilakukan agar para sopir angkot di wilayah tersebut bisa berhenti beroperasi terlebih dahulu agar mempermudah arus kendaraan para pemudik dan saat arus balik.
Selain angkot, pemerintah provinsi juga memberikan ke angkutan tradisional agar turut berhenti beroperasi sementara waktu.
"Dana diberikan kepada supir angkot, pengemudi delman dan becak, sebagai bentuk kompensasi untuk tidak beroperasi selama masa angkutan lebaran pada jalur utama mudik. Hal tersebut dalam rangka memperlancar arus mudik di jalan raya," jelasnya.
Besaran kompensasi ini berbeda-beda, dari sopir angkot, becak, delman dan pencairannya juga diberikan secara bertahap, tidak langsung dari sebelum lebaran kemarin.
Adapun untuk delman dan becak, berhenti beroperasi selama 15 hari, terhitung dari tanggal 24 maret sampai 7 april dengan jumlah kompensasi Rp3 juta dengan skema pencairan dua tahap.
"Tahap pertama sebesar Rp1.500.000 sudah dibagikan tanggal 26-27 maret, Tahap kedua sebesar Rp1.500.000 tanggal 8-9 April," ucapnya.
Total becak yang menerima bantuan ini sebanyak 463 yang berada di Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang. Sementara, delman ada sebanyak 782 penerima yang tersebar di Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat.
Terakhir, untuk angkot totalnya 1.322 penerima berasal dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.
"Untuk pengemudi angkot, dibagikan sebesar 1.000.000 (cash), sembako senilai 500.000 dengan pemberlakuan tidak beroperasi tgl 1-7 april," pungkasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
