Jelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemkab Bandung Barat Mulai Berikan Pelatihan Pemotongan untuk 247 Petigas Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
Jelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) mulai memberikan sosialisasi dan pelatihan pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam dan kaidah kesejahteraan hewan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Jelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) mulai memberikan sosialisasi dan pelatihan pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam dan kaidah kesejahteraan hewan.
Setidaknya, sebanyak 247 orang terdiri dari petugas pengawasan kesehatan hewan kurban, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari 16 kecamatan dan para Juru Sembelih Halal (Juleha) di KBB mengikuti pelatihan pemotongan hewan kurban yang digelar di Gedung Serbaguna Tangkuban Perahu, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat pada Selasa 27 Mei 2025.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada petugas penyembelih hewan kurban dan masyarakat, melalui DKM yang ada di lapangan," kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail usai membuka kegiatan tersebut.
Jeje menjelaskan, materi yang diberikan yakni tentang tata cara pemilihan dan pemotongan hewan kurban yang sesuai syariat Islam dan sesuai kaidah kesejahteraan hewan.
"Termasuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan persyaratan teknis kesejahteraan hewan," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yang merayakan ibadah kurban perlu memperoleh jaminan kesehatan hewan kurban dan keamanan pangan asal hewan yang disembelih.
"Perlu adanya pemahaman dan keselarasan dalam hal memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam dan kaidah keamanan pangan serta kesejahteraan hewan," tuturnya.
Jeje menyebut, pihaknya bakal membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK untuk menjamin hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.117-Dispernakan/2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Ruminansia di Kabupaten Bandung Barat.
"Satgas tersebut terdiri dari unsur-unsur TNI, Polri, Pelaku Usaha Peternakan, Penyuluh Lapangan, Medik dan Paramedik Veteriner yang ada di Bandung Barat," sebutnya.
"Jadi kami akan membuat Surat Edaran Kadispernakan KBB tentang kewaspadaan penyebaran penyakit hewan menular strategis kepada para pelaku usaha, baik koperasi, bandar, peternak maupun yang akan melalu lintas ternak," bebernya.
Tak cuma itu, sambung Jeje, pihaknya juga bakal membentuk Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan kurban, baik pemeriksaan ante mortem (sebelum di sembelih) maupun pemeriksaan post mortem (setelah di sembelih).
"Tim ini melibatkan sebanyak 58 orang yang terdiri dari dokter hewan, paramedic veteriner, penyuluh lapangan juga melibatkan mahasiswa kedokteran hewan Unpad," bebernya.
Kemudian, Pemkab Bandung Barat juga membuat 10 ribu kalung tanda SEHAT dan mencetak stiker sudah diperiksa sebanyak 200 lembar untuk dipasang di lapak yang sudah diperiksa.
"Kami juga akan mencetak Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) khusus untuk hewan kurban sebanyak 100 buku," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana


