Prabowo Kurban Pakai APBN Bukan Danq Pribadi, IMM: Ini Merupakan Bagian dari Bantuan

IMM sebut sapi qurban dari Presiden Prabowo ini meeupakan bantuan jadi wajar jika menggunakan APBN buka dana pribadi.

Prabowo Kurban Pakai APBN Bukan Danq Pribadi, IMM: Ini Merupakan Bagian dari Bantuan
Ilustrasi sapi kurban.

INILAHKORAN, Bandung - Ribuan sapi kurban bantuan dari Presiden Prabowo Subianto telah disalurkan ke seluruh Indonesia pada Rabu, 27 Mei 2026.

Bantuan sapi kurban dan Presiden Prabowo ini diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan dari saku pribadi.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menilai bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN merupakan bentuk kepedulian sosial.

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap mengatakan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban merupakan bagian dari fungsi negara dalam membantu masyarakat.

Hal ini dikarenakan manfaatnya tidak hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi lainnya.

"Dampaknya bukan hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga memberikan efek ekonomi bagi peternak sapi lokal dan para pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi serta pengelolaan hewan kurban," tuturnya.

Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban melalui skema bantuan Presiden merupakan hal yang sah, baik secara hukum maupun syariah menurut Ari.

"Ini merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan presiden (Banmaspres) yang memang resmi dalam sistem keuangan Indonesia, jadi jangan terlalu dibesar-besarkan," ujarnya.

Ari juga menekankan bantuan itu bukan berasal dari dana pribadi presiden yang kemudian diklaim sebagai bantuan personal.

"Jadi, ini bukan uang pribadi Prabowo yang kemudian disebut sebagai bantuan pribadi," tambahnya.***


Editor : Irma Nurfajri