Dedie Tegaskan ASN Kota Bogor Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri.

Dedie Tegaskan ASN Kota Bogor Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri./INILAHKORAN-Rizki Mauludi

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri atau lebaran. Apabila dilanggar akan ada sanksi yang dijatuhkan oleh Pemkot Bogor. 

"Ya, saya harap ASN Pemkot Bogor wajib untuk menaati larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ini bukan aturan baru, rata-rata ASN sudah hafal, Insya Allah," ungkap Dedie di Balai Kota Bogor pada Selasa 17 Maret 2026.

Dedie mengaku, dirinya sudah menyampaikan hal ini kepada semua ASN di berbagai kesempatan. 

"Insya Allah tidak ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, saya sudah sampaikan diberbagai kesempatan," terangnya.

Dedie menjelaskan, apabila ada ASN yang membandel menggunakan mobil dinas ke luar kota untuk kepentingan mudik lebaran, sanksi akan diberikan.

"Ya, Insya Allah. Kalau ada yang melanggar kami beri sanksi. Jadi harus tertib," jelasnya.***


Editor : JakaPermana