Delapan Orang Utan Korban Karhutla di Kalbar Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nya

YIARI melepasliarkan delapan orang utan Kalimantan yang diselamatkan dari karhutla di Ketapang dan Kayong Utara ke Hutan Lindung Batu Nyambu.

Delapan Orang Utan Korban Karhutla di Kalbar Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nya
Proses pelepasan delapan orang Ketapang, karhutla utan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. ANTARA

INILAHKORAN.ID – Sebanyak delapan individu orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.

Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (Yiari), Argitoeranting, mengatakan pelepasliaran dilakukan di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung serta semakin terbatasnya habitat aman bagi orang utan.

“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Argitoeranting dalam keterangan yang diterima di Ketapang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/10/2026).

Ia menjelaskan, Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki daya dukung ekologis yang memadai. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare itu memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, ketersediaan pakan dan sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya.

Delapan orang utan tersebut terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Seluruhnya diselamatkan dari lokasi terdampak karhutla di Ketapang dan Kayong Utara selama Agustus hingga September 2026.

Pasangan induk dan anak bernama Mama Man dan Man berasal dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Keduanya terpantau sejak pertengahan Juni 2026 berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan. Mereka kemudian dievakuasi pada 3 September setelah kebakaran semakin mendekati habitatnya.

Empat orang utan lainnya, yakni Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September 2026. Keempatnya bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, diselamatkan pada 18 September 2026 dari Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan minim sumber pakan.

Sebelum dilepasliarkan, kedelapan orang utan tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, serta observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang. Seluruh satwa dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami.

Proses pemindahan menuju lokasi pelepasliaran membutuhkan waktu sekitar enam jam melalui jalur darat, dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam.

"Pelepasan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa," ujarnya.

CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, mengatakan pelepasliaran tersebut memberikan kesempatan bagi orang utan untuk kembali hidup bebas di habitat alaminya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, Ya' Suharnoto, mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, dan YIARI dalam upaya menyelamatkan orang utan yang terdampak karhutla.

Ia berharap pelepasliaran tersebut diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin untuk menjaga keamanan kawasan hutan, serta penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan orang utan.


Editor : Ahmad Sayuti