Destinasi Wisata di Jabar Tutup, Masyarakat Diminta Mengerti
Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) sejumlah destinasi pariwisata pada berbagai daerah di Jawa Barat memutuskan untuk menutup kunjungan untuk sementara. Hal itu merupakan dukungan para pelaku usaha di sektor pariwisata kepada pemerintah yang sedang menanggulangi wabah virus corona.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung-Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) sejumlah destinasi pariwisata pada berbagai daerah di Jawa Barat memutuskan untuk menutup kunjungan untuk sementara. Hal itu merupakan dukungan para pelaku usaha di sektor pariwisata kepada pemerintah yang sedang menanggulangi wabah virus corona.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik meminta kebijakan ini harus dihargai dan diterima dengan bijak. Tak terkecuali oleh masyarakat dengan cara membatasi pergerakan ke tempat yang mengundang massa di tengah wabah.
Diketahui, sejumlah pemerintah daerah sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkaitan dengan penutupan sementara destinasi pariwisata.
“Sudah ada destinasi yang ditutup di berbagai daerah. Di antaranya di Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Garut dan Cirebon,” ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Dia meminta masyarakat mengerti dengan kebijakan ini. Menurutnya, industri pariwisata yang baik adalah yang mengutamakan keselamatan manusia. Dedi sendiri optimistis bahwa industri pariwisata di Jawa Barat akan berjalan dengani baik setelah wabah selesai.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Tapi, kami yakin bahwa pariwisata Jawa Barat akan menuju pemulihan. Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah menjaga kesehata dan menunggu keputusan pemerintah, agar nanti bisa berwisata di kembali setelah wabah selesai,” ucap dia.
Sementara itu, Gubenrur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku mengerti kesulitan yang dialami para pelaku usaha di sektor destinasi wisata, termasuk hotel dan restoran. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah tersmasuk mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal dengan mengurangi pajak.
“Kita sudah lakukan rakor dengan BI (Bank Indonesia). Kebijakan fiskal akan dilakukan dengan kepala daerah mengurangi pajak hotel dan restoran. Saat ini, mereka mengalami kekurangan kunjungan, tidak ada orang yang menginap, tidak ada yang ke restoran, bayar karyawan kesulitan. kita sangat paham,” kata dia.
“Kebijakan fiskal pengurangan pajaknya berjenjang ada macam-macam termasuk pajak yang dikelola pemerintah pusat, pph ppn itu nanti akan kita usulkan,” imbuh dia. (riantonurdiansyah)
Editor : Bsafaat


