Dewan Soroti Kepala BKAD Merangkap Plt Kadinkes Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Denny Mulyadi menjadi Plt Kepala Dinas Kesehat (Dinkes) Kota Bogor dimulai pada awal April 2020 ini.

Dewan Soroti Kepala BKAD Merangkap Plt Kadinkes Kota Bogor
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Denny Mulyadi menjadi Plt Kepala Dinas Kesehat (Dinkes) Kota Bogor dimulai pada awal April 2020 ini.

Ditunjuknya Denny Mulyadi ini setelah para petinggi Dinkes Kota Bogor yang masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) berinteraksi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dua pekan lalu.

Namun, Komisi IV DPRD Kota Bogor mempertanyakan keputusan Pemkot Bogor yang dinahkodai Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Pasalnya, rangkap jabatan itu dikhawatirkan pejabat tersebut kurang fokus. Dalam surat penunjukkannya Denny Mulyadi mulai bertugas sebagai pemegang nahkoda Dinkes Kota Bogor dimulai 1 April 2020.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Endah Purwanti mengatakan, langkah Pemkot Bogor itu sangat disayangkan. Dia merasa tak habis pikir dan heran jabatan Plt Kadinkes itu merangkap Kepala BKAD yang notabene harus fokus mengurusi aset.

"Ya, apakah tidak ada SDM lain, sampai harus rangkap jabatan? Padahal kan posisi Dinkes saat ini menjadi sangat penting. Dengan posisi double job ini dikhawatirkan tidak optimal," tutur Endah kepada INILAH, Jumat (3/4/2020).

Dia melanjutkan, semua pihak mengetahui kondisi saat ini membutuhkan konsentrasi penuh secara fisik dan pikiran untuk menjadi pemegang nahkoda Dinkes Kota Bogor.

"Saya dan rekan-rekan Komisi IV percaya pak Denny ini memiliki kredibilitas tinggi. Tapi, saat ini Dinkes butuh tim kuat dan fokus. Saya mengkritisi bukan pada personal ya, tetapi kembali lagi saya pertanyakan pada rangkap jabatannya," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan dipilihnya Denny Mulyadi sebagai Plt Kepala Dinkes karena sumber daya manusia (SDM) di Dinkes sebagian ODP. Namun, di satu sisi Pemkot Bogor perlu cepat urus anggaran untuk Covid-19 ini.

"Perlu segera ada orang yang harus urus anggaran. Harus ada pengguna anggaran yang bertanggungjawab untuk segera eksekusi kebutuhan menghadapi Covid-19. Saat ini, belum pencairan dong, kan masih proses. Yang bisa duluan untuk peralatan dan perlengkapan kesehatan," ujar Dedie. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani