Diamankan di Kantor Polisi, Dua Warga Terluka saat Evakuasi Macan Tutul

Seekor macan tutul yang dikabarkan turun ke pemukiman di Pasar Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, pada Kamis 5 Februari 2026

Diamankan di Kantor Polisi, Dua Warga Terluka saat Evakuasi Macan Tutul
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID- Seekor macan tutul yang dikabarkan turun ke pemukiman di Pasar Maruyung Kecamata Pacet Kabupaten Bandung, pada Kamis 5 Februari 2026, berhasil ditangkap oleh warga dalam kondisi hidup.

Saat ini macam tutul tersebut, telah diamankan di Polsek Pacet dan menunggu kedatangan petugas dari BKSDA Jawa Barat.

"Ada dua orang warga yang terluka pada bagian tangan dan dibeberapa bagian tubuh lainnya saat mereka ramai-ramai menangkap macan tutul itu. Alhamdulilah, macan tutul itu dapat ditangkap oleh warga dengan menggunakan waring atau jaring," kata Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi (FK3I) Pusat, Dedi Kurniawan kepada INILAHKORAN. ID, melalui pesan singkat WhatApps, Kamis 5 Februari 2026.

Saat ini, kata Dedi, kedua orang warga yang terluka tengah mendapatkan pengobatan dari dokter di Puskesmas setempat. Sedangkan macan tutul yang masih dalam keadaan baik itu, diamankan di Polsek Pacet.
"Kedua warga itu tidak luka parah, dan sudah diobati di Puskesmas. Mereka berdua terluka kena cakaran saat melakukan evakuasi bersama warga lainnya," ujarnya.

Saat ini petugas dari BKSD Jawa Barat sedang dalam perjalanan menuju Polsek Pacet Kabupaten Bandung untuk melakukan evakuasi macan tutul tersebut.***


Editor : JakaPermana