Polda Jabar Amankan Lima Orang Terkait Perburuan Macan Tutul di Gunung Sanggabuana

Polres Karawang mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus perburuan satwa dilindungi jenis macan tutul di kawasan Gunung Sanggabuana, Karawang

Polda Jabar Amankan Lima Orang Terkait Perburuan Macan Tutul di Gunung Sanggabuana
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID — Polda Jawa Barat melalui Polres Karawang mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus perburuan satwa dilindungi jenis macan tutul di kawasan Gunung Sanggabuana, Karawang. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial M, U, J, AM, dan A.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol, menjelaskan bahwa saat ini kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi dan telah diamankan di Polres Karawang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kelima orang tersebut saat ini masih kita periksa sebagai saksi, karena kita masih mendalami keterangan saksi-saksi lain serta melengkapi barang bukti. Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Meski masih berstatus saksi, Polda Jabar memastikan bahwa kelima orang tersebut telah diamankan seluruhnya dan menjalani pemeriksaan intensif. 

Dalam proses penindakan, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga digunakan untuk berburu satwa dilindungi di kawasan Gunung Sanggabuana.

Kabid Humas menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status kelima saksi tersebut dapat dinaikkan menjadi tersangka.

Adapun para saksi diamankan di Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, sementara lokasi perkara perburuan berada di wilayah hukum Polres Karawang.***


Editor : JakaPermana