Diambang Keterbatasan dan Harapan, 1.500 Jiwa Honorer KBB yang 'Terlupakan' di Tengah Arus Regulasi

Nasib sekitar 1.500 non-ASn atau honorer di KBB hingga kini belum ada kepastian mereka merasa digantung apakah kembali dipekerjakan atau tidak

Diambang Keterbatasan dan Harapan, 1.500 Jiwa Honorer KBB yang 'Terlupakan' di Tengah Arus Regulasi
Nasib sekitar 1.500 pegawai non-ASN atau honorer di Pemda Kabupaten Bandung Barat mengalami ketidakpastian. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Seolah kapal yang tersesat di tengah lautan tanpa kompas, sekitar 1.500 pegawai non-ASN atau honorer di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini mengarungi lautan ketidakpastian. 

Sejak hari terakhir mereka menginjakkan kaki di meja kerja pada 31 Desember 2025, tidak ada sepucuk surat pun yang menjelaskan nasib mereka para honorer atau non-ASN, tidak ada kata pemberhentian, tidak ada janji masa depan, hanya keheningan yang menusuk hati.
 
"Kita seperti ‘digantung’ tanpa kejelasan. Enggak ada kepastian apakah masih kerja atau sudah diberhentikan, padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, kita seharusnya bisa terakomodir dalam Program Pengembangan Ketenagakerjaan (P3K) paruh waktu,” ucap Ayu Purwanti, Koordinator honorer Non Database KBB, Selasa 13 Januari 2026.
 
Di balik cerita setiap honorer yang kini merenungkan masa depan, tersimpan jejak pengabdian yang tak bisa diukur hanya dengan angka. 

Ada yang telah mengabdi selama dua tahun, ada yang menghabiskan enam tahun bahkan tujuh tahun hidupnya untuk melayani masyarakat, seperti di bidang pendidikan yang membangun generasi muda, di sektor kesehatan yang menjadi penjaga nyawa, hingga di dinas teknis yang merawat infrastruktur daerah.
 
Ayu sendiri telah 2 tahun lebih berkontribusi di salah satu dinas teknis. Ia memahami bahwa dirinya dan rekan-rekannya mungkin menjadi korban gelombang regulasi dari pusat yang harus diterapkan di daerah. 

Namun, akhir yang diterima bukanlah apa yang mereka impikan, melainkan sebuah akhir yang tanpa pemberitahuan, tanpa penghargaan, dan tanpa jalan keluar yang jelas.
 
“Semoga ada kebijakan baru dan pengabdian kita semua bisa dihargai dengan benar,” ucapnya.
 
Bukan tanpa usaha mereka berupaya mencari tempat di sistem yang terus berubah. Sebagai honorer yang belum masuk database, banyak di antara mereka yang mencoba peruntungan melalui tes CPNS, termasuk Ayu. Namun, takdir berkata lain, mereka gagal meraih kursi tetap tersebut.
 
Ketika kabar datang bahwa akan ada tes P3K tahap dua khusus untuk honorer non database di awal tahun 2025, harapan kembali menyala. 

Namun, ketika Ayu hendak mendaftar, pintu kesempatan itu sudah tertutup rapat, akunnya dikunci oleh pemerintah pusat. 

Alasannya sederhana namun menusuk, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk satu kali tes dalam satu tahun anggaran.
 
“Kita tidak diberitahu sejak awal bahwa akan ada tes P3K tahap dua. Kalau tahu, saya pasti akan memilih tes itu daripada tes CPNS,” ujarnya.***
 


Editor : Ahmad Sayuti