Diciduk Saat Konsumsi Ganja, Begini Kronologi Penangkapan Aktor Rizky Nazar
Aktor Rizky Nazar diciduk polisi saat tengah mengkonsumsi ganja di kediamannya. Begini kronologi lengkap dari Polda Metro Jaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar ditangkap saat tengah mengkonsumsi ganja.
Zulpan menerangkan kronologi penangkapan Rizky Nazar terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Zulpan mengatakan, Rizky Nazar ditangkap pada Selasa 13 Desember 2021 di daerah Jakarta Timur.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bereaksi, Ingin Guru Cabul Herry Wirawan Dihukum Setimpal
"Saya sampaikan atas nama Rizky Nazar (25), kemudian ditangkap tkpnya di Jalan Munggang, Balekambang, Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 1 gram. Hasil dari test urine juga dinyatakan positif.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, terkait dengan darimana yang bersangkutan mendapakatnnya karena masih diburu Polres Jaksel," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Bulan Ini Tiga Artis Ditangkap Karena Narkoba, Kasusnya Berkaitan?
Zulpan menerangkan, tertangkapnya Rizky Nazar tak ada kaitannya dengan kasus dua artis yang ditangkap sebelumnya.
Diketahui beberapa waktu lalu polisi juga menangkap Jeff Smith dan Bobby Joseph terkait penyalahgunaan narkoba.
"Adapun ada kaitannya dengan dua publik figur yang lain yang sebelumnya ditangkap tidak ada kaitannya. Karena bbnya juga beda," tegas Zulpan.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Rizky Nazar Dinyatakan Positif Ganja
Nama Rizky Nazar tengah menjadi sorotan publik usai diketahui terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Nama Rizky Nazar pun hingga kini masih menempati jajaran trending Twitter tanah air.***(Rinda Suherlina)
Editor : inilahkoran


