Diduga Stres Kena Razia, Pria di Tasikmalaya Tabrak Gerbang Polres dan Lukai Polisi

Seorang pria berinsial HS (42) merusak gerbang dan mencoba merebut senjata anggota polisi Polres Tasikmalaya Kota, Senin (21/9/2020) dini hari. Diduga, pria tersebut kesal akibat sehari sebelumnya, barang dagangannya terkena razia miras oleh tim Shabara Polres Tasikmalaya.

Diduga Stres Kena Razia, Pria di Tasikmalaya Tabrak Gerbang Polres dan Lukai Polisi
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Seorang pria berinsial HS (42) merusak gerbang dan mencoba merebut senjata anggota polisi Polres Tasikmalaya Kota, Senin (21/9/2020) dini hari. Diduga, pria tersebut kesal akibat sehari sebelumnya, barang dagangannya terkena razia miras oleh tim Shabara Polres Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, pelaku HS merusak gerbang Polres Tasikmalaya dengan cara menabrakan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Selain merusak pagar, pelaku juga berusaha merebut senjata petugas yang sedang berjaga di Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Jadi sekitar tanggal 21 kemarin ini sekitar 01.20 ada seorang yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi menuju ke polres Tasikmalaya, akhirnya menabrak water barrier yang ada di penjagaan Polres Tasikmalaya. Kemudian, langsung menerobos ke dalam," ucap Erdi saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga : Sambut HJKB Ke-210, Oded Yana Ziarah Ke Makam Leluhur

Usai menerobos pagar, lanjut Erdi, pelaku HS turun dari kendaraanya sambil berteriak "besok kiamat, besok kiamat". Selain itu, pelaku juga sempat berupaya merebut senjata petugas jaga di Polres Tasikmalaya.

"Dia turun dan berteriak Besok Kiamat, Besok Kiamat sambil mengucap kata itu, pelaku mendekati anggota yang sedang berjaga dana berusaha merebut senjatanya. Alhamdulillah ketika itu anggota yang sedang berjaga segera melumpuhkan dan menangkap pelaku itu," ungkap Erdi.

Erdi mengungkapkan, saat ini HS telah ditahan di Polres Tasikmalaya Kota. Selain itu, status HS sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga : APBD Perubahan Kota Bandung Turun Hingga 1 Triliun

"Perkembangannya, sekarang sudah dilakukan penyidikan kemudian sudah ditingkatkan statusnya sebagai tahanan dalam artian sudah menjadi tersangka dan ditahan," ujar Erdi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani