Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil oleh Kimberly Rider, Edward Akbar Sebut Harta Bersama
Kisruh yang terjadi antara artis Kimberly Rider dan suaminya, Edward Akbar, yang awalnya berhubungan dengan gugatan cerai, kini berkembang ke ranah hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kisruh yang terjadi antara artis Kimberly Rider dan suaminya, Edward Akbar, yang awalnya berhubungan dengan gugatan cerai, kini berkembang ke ranah hukum.
Kimberly telah melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan penggelapan mobil.
Edward Akbar menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, di mana penyidik mengajukan 20 pertanyaan terkait dugaan penggelapan mobil tersebut.
Judri R. Berutu, kuasa hukum Edward Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjelaskan kepada polisi bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama. Mobil itu dibeli saat Edward dan Kimberly masih menikah.
"Tadi sudah dijelakan, kurang lebih sekitar 20 pertanyaan," kata Jundri R. Berutu.
"Bahwa itu harta bersama, kira-kira itu. Karena itu kan harta bersama dan dibeli saat pernikahan berlangsung," lanjutnya.
Jundri juga menjelaskan soal klaim pihak Kimberly Ryder, bahwa surat kepemilikan mobil itu atas nama dirinya.
"Surat atas nama mbak Kim, tapi kan itu hanya karena beliau cinta istrinya. Jadi atas nama istri. Ini mobil berdua," tandas Jundri.
Editor : Firda Rachmawati

