Modus Isi BBM, Driver di Jakarta Utara Diduga Bawa Kabur Mobil Fortuner

Seorang driver diduga membawa kabur kendaraan saat izin mengisi BBM. Simak kronologi lengkapnya di sini.

Modus Isi BBM, Driver di Jakarta Utara Diduga Bawa Kabur Mobil Fortuner
Modus Isi BBM, Driver di Jakarta Utara Diduga Bawa Kabur Mobil Fortuner

INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan tindak pidana penggelapan armada roda empat kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara

Seorang pengemudi diduga kuat membawa kabur satu unit mobil operasional berjenis Toyota Fortuner berwarna hitam metalik milik sebuah perusahaan konstruksi di kawasan Penjaringan.

​Aksi nekat ini kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara

Berdasarkan Laporan Polisi resmi yang diterima Inilah Koran, kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah setelah pelaku memutus seluruh akses komunikasi.

​Kronologi Kejadian: Berdalih Isi BBM dan Minta Top-Up E-Money

​Peristiwa ini bermula pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan Ruko Elang Laut Boulevard, Jalan Pantai Indah Selatan, Kamal Muara, Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Terduga pelaku yang diketahui bernama Fahrul Said (atau kerap disapa Alung) meminta izin kepada pelapor untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) armada kendaraan tersebut.

​Secara normal, estimasi waktu perjalanan pulang-pergi untuk pengisian BBM di sekitar lokasi tersebut berkisar paling lama 30 menit. 

Selain itu, driver yang bersangkutan biasanya selalu tertib mengirimkan bukti transfer atau struk pengisian bahan bakar kepada pihak pengelola. 

Sebelum berangkat, pelapor bahkan sempat mengirimkan uang transfer untuk pengisian BBM sebesar Rp500.000,- dan melakukan top-up saldo e-money milik driver senilai Rp229.000,-.

​Namun, setelah waktu berlalu lebih dari 30 menit, keberadaan driver tidak kunjung terlihat. Kecurigaan mulai muncul saat pihak pelapor mencoba menghubungi nomor telepon seluler pelaku, namun mendapati nomor tersebut sudah tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

​Hingga Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 18.02 WIB, pihak perusahaan dan pelapor sama sekali tidak menerima kabar, baik melalui grup internal maupun pesan pribadi WhatsApp. 

Status pesan terakhir yang dikirimkan pun hanya menunjukkan indikator centang satu, yang menandakan aplikasi komunikasi pelaku sengaja dimatikan atau diblokir.

​Akibat insiden dugaan penggelapan jabatan dan kendaraan ini, pihak korban mengalami kerugian total yang sangat signifikan. Satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2021 raib beserta dana operasional yang melekat di dalamnya.

​Daftar Identitas Kendaraan dan Terduga Pelaku yang Dicari:

​Nama Terduga Pelaku: Fahrul Said (Panggilan: Alung)

​Jenis Kendaraan: Toyota Fortuner (Tahun 2021)

​Warna Kendaraan: Hitam Metalik

​Nomor Polisi (Nopol): B 999 HXM

​Nomor Mesin: 2TRA924409

​Nomor Rangka: MHFAX8GS3M0220555

​Kepemilikan STNK: PT Tangguh Baja Konstruksi

​​Atas kejadian tersebut, korban menyerahkan penanganan perkara ini kepada jajaran Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan dan penangkapan lebih lanjut. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memantau perkembangan penanganan perkara ini secara transparan melalui sistem online SP2HP Polri.


Editor : Firda Rachmawati