Dinsos Kab Cirebon Bingung, 36 Ribu Warganya Tak Punya NIK

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon dihadapkan pada situasi sulit, terkait data yang diminta pusat maupun provinsi. Hal itu berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yang salah satu saratnya harus memiliki KTP.

Dinsos Kab Cirebon Bingung, 36 Ribu Warganya Tak Punya NIK
Kadis Dinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra. (Maman Suharman)

INILAH, Cirebon - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon dihadapkan pada situasi sulit, terkait data yang diminta pusat maupun provinsi. Hal itu berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yang salah satu saratnya harus memiliki NIK Kartu Keluarga (KK)

Pada kenyataannya, ada 36 ribu lebih warga di Kabupaten Cirebon belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ada 36 ribu NIK yang saat ini belum ditemukan oleh Disduk Capil. Dinsos butuh 29 ribu sebagai data yang harus diberikan ke pusat untuk bantuan terdampak covid-19. Namun sampai saat Disduk capil belum bisa memberikan data itu kepada kami," kata Kadis Dinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra ketika menghubungi INILAHKORAN, minggu (26/4/2020) lewat sambungan telepon selulernya.

Dadang menjelaskan, Dinsos hanya menerima nama calon penerima bantuan DTKS, tanpa ada by name by adress. Artinya, setiap kali Dinsos mengajukan ke pusat, selalu tertolak karena tidak ada NIK. Sementara kuota yang diberikan pusat sebanyak 58.700 KK, dan baru ada 29.700 KK yang ada NIK nya. Alhasil saat ini Dinsos harus mencari 29.000 yang sudah memiliki NIK.

"Saya cek barusan dengan pihak Disduk capil, ternyata ada sekitar 36 ribu warga yang belum ada NIK nya. Kami sekarang hanya butuh 29 ribu saja untuk pemenuhan quota DTKS. Hari ini (minggu, red) harus bisa karena senen besok hari terkhir," ungkap Dadang.

Terkait besarnya bantuan, menurutnya pusat akan memberikan uang tunai sebesar Rp600 ribu dikalikan tiga bulan. Sedangkan bantuan provinsi berjumlah Rp500 ribu selama 4 bulan. Rinciannya adalah, Rp150 uang cas dan Rp350nya berbentuk sembako. Sementara bentuk bantuan dari Kabupaten, Dadang mengaku masih belum pasti seperti apa bentuknya.

"Untuk bantuan dari Kabupaten termasuk dana desa, masih dalam pembahasan. Kalau quota bantuan provinsi tetap diangka 14.007 warga. Tapi kalau kekurangan data pusat tidak bisa terpenuhi, Kami punya kewajiban membantu 33.522 warga yang terdampak corona," papar Dadang.

Dadang menambahkan, Kabupaten Cirebon harus menyiapkan anggaran kurang lebih Rp74 milliaran, kalau saja sisa quota bantuan pusat sebanyak 29.000 tidak bisa terpenuhi. Namun dirinya mengaku, sebisa mungkin akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, agar sisa quota tersebut bisa muncul NIK nya.

"Masa kita sia-siakan bantuan pusat. Kalau kita tidak bisa memberikan NIKnya, nanti beban pasti ditanggung Kabupaten Cirebon. Kita tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini, karena saya jiga masih baru menjadi Kadinsos. Kita cari dari bawah dulu, nanti akan ketemu dimana titik permasalahannya. (maman suharman)

Attachments area


Editor : Bsafaat