Dirut TVRI Iman Brotoseno Diharapkan Bawa Perubahan Baru
Antusiasme dan optimisme para Kepala Stasiun LPP TVRI tercermin dalam pertemuan perdana antara Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno dengan 29 Kepala Stasiun LPP TVRI yang diselenggarakan secara virtual baru-baru ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung-Antusiasme dan optimisme para Kepala Stasiun LPP TVRI tercermin dalam pertemuan perdana antara Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno dengan 29 Kepala Stasiun LPP TVRI yang diselenggarakan secara virtual baru-baru ini.
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin mengawali pertemuan jarak jauh itu dengan memperkenalkan Iman Brotoseno serta menanggapi positif pernyataan Iman yang berkomitmen memimpin LPP TVRI secara independen, netral serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran Iman Brotoseno sebagai Dirut LPP TVRI Pengganti Antarwaktu masa tugas 2020-2022 selain diharapkan dapat membawa perubahan bagi TVRI ke arah yang lebih baik, ternyata juga dapat membawa kondusivitas di kalangan internal TVRI.
Dalam kesempatan perkenalan itu, Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan baik membawa LPP TVRI lebih baik serta memberikan perhatian pada kesejahteraan karyawan TVRI.
Pada tahap awal ia akan segera mengurus tunjangan kinerja karyawan. Di hari kedua menjadi Direktur Utama definitif, Iman Brotoseno telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan RI untuk mengurus rapel tunjangan kinerja pimpinan dan karyawan LPP TVRI.
Melalui grup WA Direksi dan Kepala Stasiun, setelah perkenalan jarak jauh, Iman Brotoseno menyatakan bahwa permintaan rapel tunkin LPP TVRI sudah mulai diproses.
“Semangat Pak Dirut, apapun orang bicara di luar, kami siap mendukung niat baik Pak Dirut untuk TVRI dan kesejahteraan karyawan karyawati," kata Kepsta TVRI Sulawesi Tenggara, Rosemery Kandou.
Para Kepala Stasiun TVRI lainnya menyatakan hal senada. Karyawan LPP TVRI juga optimistis menyambut baik kehadiran Iman Brotoseno sebagai Dirut baru.
Karyawan TVRI Sumut Tavimiardi menyatakan bahwa Iman Bro toseno memberikan harapan baru dalam hal pembenahan program siaran LPP TVRI, sesuai pernyataan beliau setelah menjadi Dirut.
Karyawan menyambut baik komitmen Iman Brotoseno yang bertekad mewujudkan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berorientasi pada program kepublikan serta memprioritaskan program-program dalam negeri serta melibatkan publik.
Upaya Dirut baru mendorong percepatan pencairan rapel tunjangan kinerja disambut antusias oleh karyawan. Deddy Suryana, produser senior acara non berita menilai komitmen peningkatan kualitas program dan perhatian kepada karyawan merupakan hal yang sangat positif.
Kepala Bagian Kesekretariatan dan Kelembagaan LPP TVRI, Ali Qausen menyatakan Komite Penyelamat LPP TVRI tidak punya legalitas Karyawan LPP TVRI juga menyesalkan berbagai pernyataan dan upaya mendiskreditkan lembaga TVRI oleh pihak yang menamakan diri dan mengklaim sebagai Komite Penyelamat.
"Baik Tavi maupun Deddy menyesalkan pihak yang menamakan diri Komite Penyelamat dan mengatasnamakan karyawan TVRI lantaran tidak memiliki legalitas dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas," kata dia.
Ia menambahkan, karyawan TVRI tidak mengakui komite dan keberatan dengan apa yang dilakukannya. Kelompok yang menamakan diri Komite Penyelamat TVRI yang sering mengirimkan pernyataan dan dimuat di media massa online ini terindikasi merusak marwah lembaga dan membuat gaduh internal TVRI.
"Ada beberapa aksi yang dilakukannya, mulai dari penyegelan ruang Dewan Pengawas, memasang kain hitam di gedung TVRI hingga beberapa kali melakukan gangguan atas proses seleksi Dirut PAW LPP TVRI dengan berbagai tuduhan dari Ketua Komite Agil Samal yang tidak memiliki dasar dan kewenangan hukum yang jelas," tukasnya.
Ia menegaskan Agil Samal saat ini tercatat sebagai Kepala Seksi Siaran Berita TVRI Pusat. Sama sekali tidak jelas, siapa yang menunjuk Agil sebagai Ketua Komite Penyelamat.
Komite Penyelamat sama sekali tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberhentikan Dewan Pengawas LPP TVRI maupun membatalkan pemilihan Direktur Utama LPP TVRI, karena komite ini bentuknya ilegal, tidak mewakili pegawai TVRI dan Agil Samal tidak memiliki legitimasi apapun untuk berbicara mewakili TVRI.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), AgilSamal telah melanggar aturan ASN dengan membangun dan melakukan provokasi atas sejumlah isu TVRI," cetus Ali.
Mulai dari isu tentang pembayaran tunjangan kinerja karyawan, hingga proses seleksi Dirut TVRI melalui sejumlah framing dan pernyataan di media, termasuk terkendalanya tunjangan kinerja karyawan.
Rapel Tunjangan Kinerja, hal ini memang belum dianggarkan oleh Direksi lama dan sudah dikonfirmasi oleh Komisi I DPR RI, sehingga tidak ada kaitannya dengan alasan pemberhentian Direksi.
Justru Direksi lama terbukti telah mengabaikan hak karyawan dengan keterlambatan bayar honor produksi SKK karyawan lebih dari 5 kali sejak tahun 2018.
Direksi lama juga telah menimbulkan hutang lembaga TVRI dari anggaran 2019 ke 2020 hingga mencapai angka Rp 42 miliar.
Selain itu, Direksi lama juga telah merugikan nama baik lembaga kepada pihak ketiga, terutama kepada para pembawa acara olahraga dari eksternal TVRI, karena honor para pembawa acara tersebut belum dibayarkan dari tahun 2019 sampai dengan para Direksi lama diberhentikan akhir Maret 2020.
Editor : JakaPermana

