Disdik Jabar Perpanjang PBM di Rumah hingga 10 Juli 2020

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar kembali memperpanjang waktu pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah hingga 10 Juli 2020 untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat.

Disdik Jabar Perpanjang PBM di Rumah hingga 10 Juli 2020
Kadisdik Jabar Dewi Sartika. (Okky Adiana)

INILAH, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar kembali memperpanjang waktu pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah hingga 10 Juli 2020 untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat.

Hal ini merujuk surat Nomor 423/ 6937 – Set.Disdik tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Layanan Pendidikan SMA/SMK/SLB Selama Pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Serta memperhatikan surat kami Nomor 443/5867-Set.Disdik Tanggal 8 Mei 2020 perihal PBM di Rumah.

Dukungan orangtua siswa dalam menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan layanan pendidikan SMA/SMK/SLB selama pandemi Covid-19.

“Kami mengimbau orangtua dan wali kelas bergabung dengan grup WhatsApp (WA) guna membangun komunikasi yang efektif. Sehingga, diharapkan orangtua dapat menginformasikan keberlangsungan dan kesulitan anak kepada wali kelas selama melaksanakan belajar dari rumah (BDR),” imbau Kadisdik Jabar Dewi Sartika, Senin (1/6/2020).

Dia mengatakan dalam pelaksanaan BDR ini, orang tua berperan mengondisikan lingkungan yang sehat sesuai protokol kesehatan. Sediakan tempat yang nyaman serta makanan dan minuman sehat selama anak melakukan BDR dan orang tua juga harus mengetahui jadwal BDR dari sekolah, mengondisikan anak melakukan kegiatan belajar sesuai jadwal dan program BDR serta mengawasi kegiatan BDR anak.

Kadisdik menegaskan, dalam proses BDR ini, orang tua harus membantu anak dalam memahami teknis kegiatan BDR dan memberi kesempatan kepada anak untuk belajar mandiri.

“Motivasi anak untuk percaya diri dengan hasil belajar sendiri, juga hargai hasil belajar anak apapun capaian hasil belajar mereka,” tegasnya. (Okky Adiana).


 


Editor : Bsafaat