Dishub Konsisten Operasi Kelayakan Angkot, Terbaru 16 Angkot Dikandangkan
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin membeberkan hasil operasi kelayakan angkutan kota (angkot) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Dalam operasi kali ini jajaran Dishub didampingi jajaran Polresta Bogor Kota.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Wakil Wali kota bogor, Jenal Mutaqin membeberkan hasil operasi kelayakan angkutan kota (angkot) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Dalam operasi kali ini jajaran Dishub didampingi jajaran Polresta Bogor Kota.
"Operasi kami lakukan di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur pada Rabu 16 Oktober 2025 dari pagi hingga sore. Saat ini ada 16 angkot trayek 06 dan 13 yang secara teknis kondisinya memang tidak memungkinkan dan membahayakan penumpang maupun sopirnya. Kami bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota. Ini penting karena ada dua kewenangan yang harus sama-sama kita jaga dan jalankan," ungkap Jenal.
Jenal memaparkan, dari hasil operasi tersebut, banyak angkot yang tidak memenuhi kelengkapan, baik surat-surat kendaraan maupun kelayakan fisik mobil. Bahkan, ada sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Bagaimana bisa menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman kalau pengemudinya saja tidak punya identitas dan lisensi berkendara?," paparnya.
Jenal menyatakan, terus mendukung langkah Dishub untuk melakukan penertiban sesuai regulasi. Menurutnya, masyarakat harus terlindungi dan penumpang angkutan harus merasa aman serta nyaman.
"Sementara itu, program rerouting, reduksi, dan konversi angkot tetap dijalankan Pemkot Bogor. Di sisi lain, kompensasi juga diberikan kepada para pemilik usaha angkutan kota," terangnya.
"Dua kali kami berikan kompensasi. Pertama, perpanjangan 10 tahun, lalu ditambah lagi sampai ada kesepakatan berita acara. Itu kami lakukan karena masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi Bogor bisa rapi, nyaman dan aman dalam layanan transportasi, khususnya angkot," jelas Jenal.
Jenal memastikan angkot yang terjaring operasi itu tidak layak beroperasi karena memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Sebanyak 16 unit angkot yang diamankan petugas langsung dibawa ke kantor Dishub dan lahan penampungan di Kayumanis.
"Tadi yang memeriksa langsung orang teknis. Starter mobilnya saja tidak di tempatnya, kabel-kabel berserakan, bisa konslet dan membakar jok. Ada juga yang tutup tangki bensinnya diganti dengan botol air mineral," tuturnya.
Jenal menekankan, untuk 16 angkot yang diamankan, nanti akan ada evaluasi. Secara teknis kendaraan sudah tidak memungkinkan, maka tidak bisa lagi diizinkan beroperasi karena membahayakan penumpang.
Editor : Ahmad Sayuti

