Diterpa Isu Miring, Begini Pembelaan Warga NU Kabupaten Bogor untuk KH Romdon

Di tengah isu yang merebak, sejumlah kalangan NU membela KH Romdon.

Diterpa Isu Miring, Begini Pembelaan Warga NU Kabupaten Bogor untuk KH Romdon

INILAHKORAN, Bogor – Di tengah isu yang merebak, sejumlah kalangan NU membela KH Romdon.

Salah satunya dilakukan aktivis kemanusiaan yang juga warga NU, Mochamad Nurul Nasurili. Dia menilai isu miring terhadap KH Romdon itu sengaja dihembuskan menjelang Konfercab NU Kabupaten Bogor.

“Isu miring itu jelas sangat berbau politis,” tutur Mochamad Nurul Nasruli tentang isu yang berupaya mendegradasi KH Romdon itu.

Kepada wartawan, Mochamad Nurul Nasruli menyebutkan KH Romdon adalah sosok kyai pejuang guru agama. Selama ini, KH Romdon dia nilai juga menjadi penyebar harmoni kedamaian di Kabupaten Bogor.

“Beliau juga sebagai Dewan Pembina Jaringan Santri dan Kyai di Jawa Barat,” kata Buyung, sapaan akrab Mochamad Nurul Nasruli.

Menurutnya, peran KH Romdon dalam membangun Kabupaten Bogor sangat terasa di kalangan santri dan guru guru madrasah, pesantren, dan guru agama pada TK, SD, SMP dan SMA. 

KH Romdon orang jujur dan kabar isu miring jelang Konfercab NU Kabupaten Bogor sangat berbau politis,” tuturnya.

Buyung menambahkan, bahwa dia juga sudah mengkroscek kabar pemotongan uang sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Kabupaten Bogor dan ia tidak mendapatkan fakta atas dugaan tersebut.

“Dugaan pemotongan uang sertifikasi guru tersebut tidak benar. Faktanya seperti itu,” tambah Buyung.

KH Romdon sendiri merupakan mantan Ketua PCNU Kabupaten Bogor dua periode. Selain itu, dia juga salah satu pejabat kasubah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

KH Romdhon yang kini menjabat Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Barat dikabarkan diperiksa oleh Inspektirat Jenderal Kemenag RI karena diduga memotong uang sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Kabupaten Bogor.

Padahal, audit laporan pertanggungjawaban adalah hal yang rutin tiap tahun dilakukan oleh Itjen Kemenag RI.

“Audit atau pemeriksaan laporan pertanggung jawaban oleh Itjen Kemenag Republik Indonesia. Itu sudah biasa dan setiap tahun dan bukan hal yang harus disangkakan, apalagi hasil auditnya juga belum keluar,” ujar KH Romdon. (*)


Editor : Zulfirman