DLH Dalami Dugaan Pencemaran Kali Ciparigi, Wali Kota Kumpulkan Data Lengkap

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor bergerak mengambil sampel air limbah dan sampel air kali Ciparigi untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran

DLH Dalami Dugaan Pencemaran Kali Ciparigi, Wali Kota Kumpulkan Data Lengkap
Kali Ciparigi yang diduga tercemar oleh limbah mal dan hotel, tim DLH Kota Bogor sudah mengambil sampel air kali serta air dari saluran limbah.

INILAHKORAN.ID - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor bergerak mengambil sampel air limbah dan sampel air kali Ciparigi untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran yang dilakukan mal Botani dan Hot Santika. Untuk hasil laboratorium akan keluar 14 hari dari waktu pengambilan sampel. 

Kepala Bidang Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Iwan Hernawan memaparkan, pihaknya melakukan pengawasan ke lapangan perihal dugaan pencemaran lingkungan. 

"Setelah itu kami melakukan pengujian kualitas air sungai dan outfall dari pembuangan air limbah. Dua sampling diambil dari sungai dan ipal nya. Hasilnya dari laboratorium 14 hari," ungkap Iwan kepada INILAHKORAN pada Minggu (3/5/2026). 

Iwan menerangkan, sebelumnya sudah ada hasil pengecekan yang ditunjukkan pihak mal, dilaporkan satu bulan sekali ke DLH Kota Bogor

"Sudah ada hasilnya. Kewajiban melaporkan setiap satu bulan sekali hasil dari laboratorium yang dilakukan oleh pelaku usaha. Untuk hasilnya masih dibawah baku mutu," terangnya. 

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengaku akan mengumpulkan data-data dan kronologis dugaan pencemaran eh mal dan hotel ke kali Ciparigi. Dirinya telah memannggil lurah dan camat untuk informasi awal. 

"Lurah dan camat dipanggil untuk mengumpulkan informasi yang jelas dan pasti," tuturnya. 

Dedie menjelaskan, dirinya belum bisa berbicara banyak karena baru mengetahui adanya dugaan pencemaran limbah ke kali Ciparigi. Setelah menerima informasi lengkap, pihaknya akan memanggil pihak terkait. 

"Jadi saya juga belum tahu praktik pencemaran itu seperti apa, dibuang ke mana dan bagaimana mekanismenya. Pihak terkait akan kami panggil setelah menerima informasi yang lebih lengkap," jelasnya.***


Editor : JakaPermana