Dorong Lingkungan Pendidikan Aman dan Inklusif, Pemkot Bandung Deklarasikan Sekolah Ramah Anak 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendeklarasikan sekolah ramah anak 2025, sebagai bagian dari komitmen menuju kota layak anak (KLA) pada Jumat 10 Oktober 2025.

Dorong Lingkungan Pendidikan Aman dan Inklusif, Pemkot Bandung Deklarasikan Sekolah Ramah Anak 2025

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendeklarasikan sekolah ramah anak 2025, sebagai bagian dari komitmen menuju kota layak anak (KLA) pada Jumat 10 Oktober 2025.

Wali Kota bandung, Muhammad Farhan menegaskan,konsep sekolah ramah anak tidak bisa dibangun hanya lewat instruksi. Melainkan harus melalui kolaborasi antara guru, siswa, orang tua dan pemerintah.

"Ini ajakan agar anak tidak ragu mengekspresikan perasaan dan aspirasi. Sekolah harus jadi tempat yang nyaman untuk berbicara," kata Farhan di Sekolah Taruna Bakti, Kota Bandung.

Ia menjelaskan, guru dan tenaga pendidik perlu menjadi sosok sahabat bagi peserta didik. Lingkungan sekolah yang aman, ramah dan suportif dinilai penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, sekolah ramah anak berperan penting dalam membentuk karakter, kepercayaan diri dan kemampuan sosial anak.

"Selain memenuhi hak anak, sekolah juga wajib menyediakan perlindungan dan mekanisme pengaduan terhadap kekerasan, perundungan dan diskriminasi," kata Uum Sumiati.

Ia menyebut, sejumlah sekolah di Kota Bandung telah menjadi percontohan sekolah ramah anak seperti SMA Kartika Chandra 20 dan SMA Muhammadiyah Cibiru.

Dijelaskan ia, program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014, serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Di tingkat daerah, kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Ketua Yayasan Taruna Bakti, Ibramsyah Amir menyatakan, kesiapan lembaganya menjadi pelopor sekolah ramah anak di Kota Bandung. Ia menegaskan, prinsip ramah anak harus diwujudkan dalam sistem pengajaran dan lingkungan sekolah yang inklusif.

"Ini bukan sekadar simbol. Kami juga memiliki mekanisme pelayanan dan pengaduan kasus untuk memastikan setiap anak terlindungi dari perundungan dan diskriminasi," kata Ibramsyah Amir.

Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kota Bandung 2025 menjadi langkah awal memperkuat komitmen lintas sektor dalam menciptakan sistem pendidikan yang humanis, partisipatif dan berpihak pada hak anak.


Editor : Ahmad Sayuti