Sekolah Dasar di Kota Bandung Mulai Terapkan Program Zero Bullying

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperluas penerapan program zero bullying ke jenjang sekolah dasar. Langkah itu, dilakukan menekan kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di lingkungan pendidikan terutama kekerasan psikis.

Sekolah Dasar di Kota Bandung Mulai Terapkan Program Zero Bullying

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperluas penerapan program zero bullying ke jenjang sekolah dasar. Langkah itu, dilakukan menekan kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di lingkungan pendidikan terutama kekerasan psikis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, program tersebut merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang dimulai di tingkat SMP pada tahun sebelumnya.

"Tahun ini ada 14 SD yang ikut serta. Tahun lalu kami mulai dari 50 SMP. Ini bagian dari proses menuju sekolah ramah anak," kata Uum Sumiati, Jumat 10 Oktober 2025.

Menurut ia, berdasarkan data pihaknya. Sekitar 10 persen kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung terjadi di satuan pendidikan. Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan di sekolah adalah kekerasan psikis, meski ada pula kasus kekerasan fisik dan seksual.

Hingga Oktober 2025, tercatat sekitar 120 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung. Jumlah ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 218 kasus.

"Kami berharap, penurunan ini terjadi karena upaya edukasi kami mulai berdampak. Kami sudah keliling ke 15 sekolah, melakukan konseling keliling dan menjangkau 30 kecamatan," ucapnya.

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat juga menjadi kunci. DP3A Kota Bandung menggandeng berbagai unsur seperti PKK, karang taruna, forum RW dan relawan perlindungan anak terpadu berbasis .asyarakat (PATBM) untuk ikut menyampaikan pesan-pesan perlindungan anak di komunitas masing-masing.

Sebagai bagian dari program sekolah ramah anak, setiap sekolah diwajibkan membentuk tim pencegahan dan penanganan mekerasan (TPPK). Tim ini bertugas menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah sebelum dilaporkan ke DP3A atau pihak berwenang.

"Kalau kasus terjadi di dalam sekolah, harus ditangani dulu oleh satgas sekolah. Kalau tidak bisa diselesaikan atau sudah masuk ke ranah hukum, barulah kami turun tangan dan mendampingi," ujar dia.

Meski jumlah sekolah yang berkomitmen terus bertambah kata Uum, standarisasi resmi sebagai sekolah ramah anak masih menjadi tantangan. Salah satunya karena proses sertifikasi harus dilakukan oleh tim independen dari pemerintah pusat, yang memerlukan anggaran khusus.

"Saat ini baru tiga sekolah yang sudah tersertifikasi secara nasional, yaitu SLB, Kartika Chandra 20 dan Muhammadiyah," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti