Jangan Bebani Orang Tua, Perpisahan SD dan SMP Digelar di Lingkungan Sekolah

Disdik Kota Bogor mengimbau seluruh sekolah agar melaksanakan kegiatan perpisahan siswa secara sederhana dan digelar di lingkungan sekolah masing-masing. 

Jangan Bebani Orang Tua, Perpisahan SD dan SMP Digelar di Lingkungan Sekolah
Kepala Disdik Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat imbauan terkait perpisahan itu. Imbauan mengacu pada SE Pemprov Jabar terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Disdik Kota Bogor mengimbau seluruh sekolah agar melaksanakan kegiatan perpisahan siswa secara sederhana dan digelar di lingkungan sekolah masing-masing. 

Kepala Disdik Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat imbauan terkait perpisahan itu. Imbauan mengacu pada SE Pemprov Jabar terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.

"Saya berpegang pada Surat Edaran Pak Gubernur. Jadi memang perpisahan sebaiknya tetap dilaksanakan, tapi di sekolah saja," kata Herry, Senin (18/5/2026).

Dia memaparkan, kegiatan perpisahan yang digelar di sekolah akan memberikan kesan yang lebih mendalam bagi para siswa di masa mendatang.

"Saya yakin itu akan lebih berkesan karena nanti saat mereka bertambah usia, 10 tahun atau sampai 20 tahun kemudian mereka akan mengenang sekolahnya saat SD dan SMP dahulu. Akan lebih mengena," paparnya. 

Herry menjelaskan, setiap SMP negeri di Kota Bogor dipastikan memiliki ruang kelas maupun lapangan yang memungkinkan untuk digelar perpisahan

"Paling SMP Negeri 1 Kota Bogor saja yang terbatas karena berbagi lapangan dengan SMA Negeri 1 Kota Bogor. Kan bisa di dalam ruangan kelas maupun di lapangan yang terbuka," jelasnya. 

Heri menekankan, bagi sekolah swasta, kegiatan di luar sekolah masih dimungkinkan apabila sekolah memiliki keterbatasan fasilitas atau ruang. 

"Kalau ada sekolah yang menggunakan tempat lain karena ruangannya kecil atau fasilitasnya terbatas, tidak apa-apa. Tapi intinya jangan sampai memberatkan orang tua siswa," tegasnya. 

Herry menambahkan, pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan ataupun iuran tambahan yang dapat membebani orang tua siswa.

"Jangan ada pungutan dan iuran tambahan yang membuat orang tua siswa terbebani dengan kegiatan itu. Kan untuk makan minum sudah ada MBG. Jadi hanya membutuhkan biaya sedikit kalau di sekolah," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani