DPRD Bogor Dorong Pemkab Beri Tunjangan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri

DPRD Kabupaten Bogor mendorong Pemkab Bogor mengalokasikan tunjangan bagi kepala sekolah SD dan SMP Negeri untuk meningkatkan apresiasi dan minat guru.

DPRD Bogor Dorong Pemkab Beri Tunjangan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir/INILAHKORAN-Reza Zurifwan

INILAHKORAN.ID-Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalokasikan anggaran tunjangan bagi kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP Negeri.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) 2026. Menurut Sogir, tunjangan diperlukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepala sekolah yang memiliki beban kerja dan tanggung jawab lebih besar dibandingkan guru.

“Di Rancangan APBD Perubahan Tahun 2026 ini, saya mendorong agar Pemkab Bogor menyiapkan anggaran untuk pemberian tunjangan Kepsek SD maupun SMP Negeri,” kata Sogir kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

DPRD Bogor Soroti Beban Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Sogir mengatakan, jumlah SD dan SMP Negeri di Kabupaten Bogor mencapai lebih dari seribu sekolah. Karena itu, ia berharap Pemkab Bogor mulai mengalokasikan tunjangan kepala sekolah pada tahun ini.

Menurutnya, pemberian tunjangan tidak harus langsung dalam jumlah besar. Hal terpenting adalah adanya bentuk penghargaan dari pemerintah daerah terhadap kepala sekolah yang menjalankan tugas manajerial sekaligus bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan di sekolah.

“Yang penting ada apresiasi dari Pemkab Bogor untuk pemberian tunjangan Kepsek. Kalau tahun ini kurang memadai jumlahnya, maka di tahun berikutnya harus ditingkatkan jumlahnya,” tuturnya.

Ia menilai, tanggung jawab kepala sekolah berbeda dengan guru. Selain mengelola kegiatan belajar mengajar, kepala sekolah juga harus menangani berbagai persoalan administrasi, manajemen sekolah, tenaga pendidik, hingga kebutuhan peserta didik.

Banyak Guru Enggan Jadi Kepala Sekolah

Sogir juga menyoroti minimnya minat aparatur sipil negara (ASN) atau guru untuk menduduki jabatan kepala sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara beban pekerjaan dan penghasilan yang diterima.

“Kalau tidak didorong tunjangan Kepsek, maka tidak banyak yang mau jabatan tersebut, karena kerjaannya banyak, tetapi penghasilannya tidak sebanding dengan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Bogor. Kekosongan jabatan kepala sekolah dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pengelolaan sekolah dan kualitas pelayanan pendidikan.

Kepala Sekolah Dinilai Punya Peran Penting

Sogir menegaskan, kepala sekolah bersama para guru memiliki peran penting dalam menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Karena itu, kesejahteraan dan penghargaan terhadap tenaga pendidik perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ia berharap usulan tunjangan kepala sekolah dapat masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Jika belum dapat diberikan secara optimal tahun ini, besaran tunjangan diharapkan dapat ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, DPRD berharap semakin banyak guru yang memiliki motivasi untuk mengambil tanggung jawab sebagai kepala sekolah sekaligus memperkuat kualitas manajemen pendidikan di Kabupaten Bogor.***


Editor : JakaPermana