12 Kontraktor Bogor Bandel, DPRD Berang: Black List, Laporkan ke Aparat Hukum!

Persoalan belum dikembalikannya uang Pemkab Bogor Rp5 miliar dapat sorotan DPRD. Mereka minta para kontraktor itu dimasukkan black list dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

12 Kontraktor Bogor Bandel, DPRD Berang: Black List, Laporkan ke Aparat Hukum!
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mendesak Pemkab Bogor melaporkan 12 kontraktor bandel ke aparat penegak hukum dan memasukkan mereka ke daftar black list.

INILAHKORAN, Cibinong – Persoalan belum dikembalikannya uang Pemkab Bogor Rp5 miliar dapat sorotan DPRD. Mereka minta para kontraktor itu dimasukkan black list dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman. Dia meminta Pemkab Bogor harus bertindak tegas dalam persoalan ini.

Usep Supratman mengaku akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Inspektorat, agar kontraktor maupun jajaran direksinya diblacklist dan tidak mendapatkan proyek lagi dari Pemkab Bogor.

Baca Juga : Duitnya Rp5 M di Tangan Kontraktor, Pemkab Bogor Gamang Black List, Ini Sebabnya

“Agar ada efek jera, perusahaan dan direksinya juga di-blacklist, hingga tidak mendapatkam proyek lagi dari Pemkab Bogor sebelum mereka mengembalikan uang ke kita,” ujar Usep Supratman.

Politisi PPP ini menegaskan bahwa karena sudah melebihi batas waktu pengembalian uang kerugian negara tersebut, agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum. Sebab, tindakan tersebut sudah masuk ke dalam tindak pidana korupsi (tipikor).

“Kalau uang kerugian negara tidak juga dikembalikan hingga batas waktu (melebihi 9 bulan), maka otomatis terjadi tipikor. Jangan tunggu nanti dan harus segera dilaporkan ke APH,” tegasnya.

Baca Juga : Berabe Nih..., Data 12 Kontraktor Pemkab Bogor Sudah Ada di Tangan KPK

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi kepada wartawan di Cibinong, Rabu 16 April 2023, menyatakan jajarannya saat ini sedang berkonsultasi dengan BPK dan Lembaga Pengembangan dan Kionsultasi Nasional (LPKN) untuk pembuatan regulasi.

Halaman :


Editor : Zulfirman