Duitnya Rp5 M di Tangan Kontraktor, Pemkab Bogor Gamang Black List, Ini Sebabnya

Meski duitnya senilai Rp5 miliar belum dikembalikan kontraktor, Pemkab Bogor terkesan gamang menghadapi. Bahkan termasuk memasukkan ke daftar hitam alias black list.

Duitnya Rp5 M di Tangan Kontraktor, Pemkab Bogor Gamang Black List, Ini Sebabnya
KPK dikabarkan sudah mengantongi data 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang Rp5 miliar kepada Pemkab Bogor.

INILAHKORAN, Cibinong – Meski duitnya senilai Rp5 miliar belum dikembalikan kontraktor, Pemkab Bogor terkesan gamang menghadapi. Bahkan termasuk memasukkan ke daftar hitam alias black list.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi kepada wartawan di Cibinong, Rabu 16 April 2023, menyatakan jajarannya saat ini sedang berkonsultasi dengan BPK dan Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) untuk pembuatan regulasi.

Regulasi dimaksud adalah agar 12 kontraktor yang diduga belum mengembalikan uang Pemkab Bogor senilai Rp5 miliar itu bisa dimasukkan ke dalam daftar hitam atau black list.

Baca Juga : Berabe Nih..., Data 12 Kontraktor Pemkab Bogor Sudah Ada di Tangan KPK

“Kami tidak ingin digugat kalau 12 kontraktor tersebut akan dimasukkan black list dengan alasan tak mau mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar tersebut,” kata Ade Jaya Munadi.

Tetapi, Ade Jaya Munadi membenarkan bahwa 12 kontraktor di Pemkab Bogor itu datanya sudah ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masuknya nama 12 kontraktor itu ke KPK adalah karena kekisruhan penggunaan Anggaran Pembangunan dan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2021.

Baca Juga : Susul Asep Wahyuwijaya, Muhamad Rizky Calonkan Diri sebagai Caleg DPRD Jabar dari Partai Nasdem

APBD tahun 2021 itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. KPK bukan tanpa dasar meminta dan menerima data 12 kontraktor tersebut.

Halaman :


Editor : Zulfirman