Inspektorat Kabupaten Bogor Tekan Kerugian Keuangan Negara

Inspektorat Kabupaten Bogor merilis ada sebanyak tiga kasus yang berpotensi merugikan negara dengan nilai kerugian mencapai Rp17,9 miliar selama 2023.

Inspektorat Kabupaten Bogor Tekan Kerugian Keuangan Negara
Inspektorat Kabupaten Bogor mendapatkan pengaduan dari masyarakat, setidaknya 21 kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Inspektorat Kabupaten Bogor merilis ada sebanyak tiga kasus yang berpotensi merugikan negara dengan nilai kerugian mencapai Rp17,9 miliar selama 2023.

Inspektorat Kabupaten Bogor mendapatkan pengaduan dari masyarakat, setidaknya 21 kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Inspektorat Kabupaten Bogor pada tahun ini juga melakukan penuntutan kerugian daerah 23 kasus, pelimpahan ada 7 kasus, pemberian keterangan ahli 3 kasus dan perhitungan kerugian keuangan negara sebanyak 3 kasus.

Baca Juga : Nataru, Dinkes Kabupaten Bogor Siagakan Ratusan Nakes untuk Menangani Korban Lakalantas, Wabah Covid-19 hingga KLB

Namun dalam tiga kasus besar yang berpotensi merugikan keuangan negara, baru sebesar Rp8.946.756.883,00  yang sudah disetor, sedangkan Rp8.964.202.633 belum disetorkan ke rekening kas daerah.

Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan bahwa pengawasan daerah melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) sedang memberikan catatan hasil pemeriksaan temuan dan rekomendasi lainnya.

“Komitmen daerah itu sudah tegas dan meskipun sudah ada yang sudah di eksekusi dan diminta pengembalian keuangan kerugian negara, namun yang belum mengembalikan akan terus kami tagih," tutur Iwan Setiawan, Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga : 1.300 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru, Tim Jihandak Brimob Ikut Terjun

Iwan Setiawan menyampaikan amanat kepada Inspektorat bahwa, pengawasan itu bukan  saja rutin diadakan tetapi kualitas setiap pengawasan tersebut harus segera ditingkatkan, agar kedepannya tidak menemukan kesalahan yang sama.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani