Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Bogor Tahun 2026 Defisit Rp 2,5 Triliun, Wabup Jaro Ade Siapkan Langkah Penyelarasan
Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 masih menyisakan defisit Rp 2,5 Triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 masih menyisakan defisit Rp 2,5 Triliun.
Hal itu dituturkan, Wabup Bogor Jaro Ade pada saat menyampaikan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat pada akhir pekan lalu
Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 masih defisit Rp 2,5 triliun, dimana pendapatan daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 8,797 triliun
Dimana, sumber pendapatan daerahnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 5,165 triliun dan dana transfer diproyeksikan sebesar Rp 3,632 triliun.
Sementara komponen belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 11,627 triliun, proyeksi belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp 8,170 triliun, proyeksi belanja modal sebesar Rp 2,039 triliun, proyeksi belanja tidak terduga sebesar Rp 103,147 miliar dan proyeksi belanja transfer sebesar Rp 1,314 triliunan.
Sebelumnya, terdapat defisit antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 2,829 triliun sebagai akibat dari oleh kebutuhan belanja daerah yang melebihi dari proyeksi pendapatan daerah,"
Lalu, ada komponen pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 315,847 miliar komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari proyeksi sisa rutin perhitungan anggaran tahun 2025.
"Mencermati besaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan netto sebagaimana yang dijelaskan di atas, maka masih terdapat defisit yang belum dapat ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar 2, 513 triliun," tutur Jaro Ade.
Ia melanjutkan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 telah memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Seluruh kebijakan diimplementasikan dalam belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, Pemkab Bogor bersama DPRD terus berkomitmen untuk memprioritaskan alokasi anggaran pada program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan, dibandingkan dengan alokasi anggaran penunjang.
“Arah kebijakan ekonomi daerah Kabupaten Bogor ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sirkular ekonomi, serta menurunkan indeks risiko bencana di wilayah Bumi Tegar Beriman,” imbuh Jaro Ade.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 untuk menjadi bahan RAPBD tahun 2026.
"Terkait Rancangan KUA-PPAS yang masih defisit itu sudah biasa dan bakal ada penyelerasan hingga tidak terjadi lagu defisit anggarannya," tukasnya. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti
