DPRD Berikan Berbagai Catatan Untuk Perubahan KUA-PPAS 2023

DPRD Kota Bogor telah menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. 

DPRD Berikan Berbagai Catatan Untuk Perubahan KUA-PPAS 2023

INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor telah menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. 

Meski menyetujui rancangan yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan terdapat beberapa catatan dari DPRD.

Di antaranya adalah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyoroti perihal tidak dimasukkannya program bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, baik dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan maupun Perubahan KUA-PPAS 2023. 

Baca Juga : Buntut 'Bajingan Tolol', PN Cibinong jadi Tempat Dialog Terbuka Rocky Gerung dengan Ketum Perkomhan

"Ya, padahal disebutkan program tersebut (BLT-red) telah disepakati untuk dimasukkan dalam perubahan APBD 2023 saat Pembahasan APBD Murni 2023. Sangat disesalkan program yang sudah disepakati sebelumnya ternyata tidak dimasukkan, padahal program ini ditujukan untuk warga tidak mampu yang belum pernah sekalipun mendapat program bantuan pemerintah" ungkap Atang pada Senin 18 September 2023.

Atang menjelaskan, bahwa dengan adanya potensi defisit anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2023, Banggar DPRD Kota Bogor memberikan catatan agar TAPD dapat melakukan rasionalisasi belanja melalui evaluasi dan penyisiran kembali belanja daerah dimasing-masing SKPD yang serapan anggarannya masih rendah dan programnya tidak mendesak.

"Kendati demikian, Banggar DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor menyepakati penguatan anggaran untuk program serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penebusan ijazah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan warga terdampak bencana, pembangunan infrastruktur publik di wilyah-wilayah juga program lain yang berhubungan dengan layanan kesehatan dan program kemasyarakatan lainnya," jelas Atang.

Baca Juga : World CleanUp Day 2023, Gen Z Bersihkan Sampah di Sungai Cikeas

Atang membeberkan, catatan Banggar berikutnya adalah terkait dengan menurunnya pendapatan asli Daerah. Pihaknya memberikan catatan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD 2023. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti