Buntut 'Bajingan Tolol', PN Cibinong jadi Tempat Dialog Terbuka Rocky Gerung dengan Ketum Perkomhan

Gedung Pengadilan Negeri Cibinong jadi tempat dialog terbuka antara Rocky Gerung dengan Ketua Umum Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) Priyanto.

Buntut 'Bajingan Tolol', PN Cibinong jadi Tempat Dialog Terbuka Rocky Gerung dengan Ketum Perkomhan
Ketua Umum Forkomhan Priyanto

INILAHKORAN, Bogor-Gedung Pengadilan Negeri Cibinong jadi tempat dialog terbuka antara Rocky Gerung dengan Ketua Umum Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) Priyanto.

Hal itu, setelah dilakukan sidang mediasi antara Priyanto selaku penggugat dan Rocky Gerung selaku tergugat pada Senin, 18 September 2023.

Dialog terbuka tersebut perihal kalimat bajingan tolol yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan juga penyebaran berita bohong yang ia sampaikan bahwa Jokowi akan menunda Pemilu 

Baca Juga : World CleanUp Day 2023, Gen Z Bersihkan Sampah di Sungai Cikeas

"Gugatan saya ternyata diapesiasi oleh Rocky Gerung, dialog terbuka ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat," kata Priyanto.

Priyanto menuturkan dialog terbuka ini akan disaksikan masyarakat dan juga wartawan, namun waktunya akan diputuskan dalam sidag mediasi pada dua pekan mendatang.

"Kami menunggu kabar dari kuasa hukum Rocky Gerung selaku tergugat, mengenai waktu dialog terbuka tersebut. Untuk mediator, kami menunjuk non hakim yang kebetulan dosen di Universitas Pancasila," tuturnya.

Baca Juga : Surplus, PT Suja Kembali Ekspor Puluhan Ribu Telur Tetas ke Myanmar

Kuasa hukum Rocky Gerung yaitu Ori Rahman menjelaskan bahwa dialog terbuka tersebut bakal berlangsung di salah satu ruang di Pengadilan Negeri Cibinong.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti