Buntut 'Bajingan Tolol', PN Cibinong jadi Tempat Dialog Terbuka Rocky Gerung dengan Ketum Perkomhan

Gedung Pengadilan Negeri Cibinong jadi tempat dialog terbuka antara Rocky Gerung dengan Ketua Umum Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) Priyanto.

Buntut 'Bajingan Tolol', PN Cibinong jadi Tempat Dialog Terbuka Rocky Gerung dengan Ketum Perkomhan
Ketua Umum Forkomhan Priyanto

"Dialog ini terbuka untuk masyarakat dan wartawan, namun akan diatur karena kapasitas ruangannya terbatas," jelas Ori Rahman.

Ia menambahkan bahwa pendapat kritisnya Rocky Gerung merupakan bagian hak yang diatur konstitusi dan undang-undang tentng menyatakan pendapat di depan umum, sementara bagi penggugat Rocky Gerung dianggap melanggar hukum.

"Kami siap menanggapi gugatan penggugat, dan dialog terbuka ini akan diatur oleh mediator yang sebelumnya sudah ditunjuk," tambahnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti