DPMD Karawang Pastikan Hasil Ujian CAT Calon Kades Transparan

DPMD Karawang memastikan hasil ujian CAT calon kepala desa langsung diketahui peserta.

DPMD Karawang Pastikan Hasil Ujian CAT Calon Kades Transparan
Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh

INILAHKORAN.ID– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang memastikan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi calon kepala desa (cakades) mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Melalui mekanisme tersebut, peserta dapat langsung mengetahui nilai ujian setelah menyelesaikan seluruh soal. Hasil itu ditampilkan pada layar masing-masing peserta untuk menjaga keterbukaan sekaligus ketertiban proses seleksi.

“Begitu peserta selesai menjawab soal terakhir dan menutup aplikasinya, nilainya langsung keluar di layar. Jadi, hanya peserta bersangkutan yang tahu nilainya. Ini adalah bentuk transparansi kita agar masing-masing peserta bisa mengukur kemampuannya secara mandiri,” kata Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh, Senin (12/10/2026).

Syaefulloh juga menepis tudingan mengenai dugaan kebocoran soal maupun nilai ujian dari pihak dinas. Ia menegaskan, kerahasiaan dan keamanan pelaksanaan ujian telah dijaga melalui sejumlah langkah pengamanan, termasuk penyegelan ruang ujian dan perangkat komputer oleh panitia.

“Kami juga menggandeng akademisi dari Unsika yang menjadi panitia pelaksana. Tidak ada seperti itu,” ujarnya, merujuk pada dugaan kebocoran soal maupun nilai.

Lebih lanjut, Syaefulloh menjelaskan bahwa hasil CAT digunakan sebagai dasar penyaringan bagi desa yang memiliki lebih dari lima calon kepala desa. Sementara itu, desa dengan jumlah calon lima orang atau kurang tidak menjalani penyaringan berdasarkan mekanisme tersebut.

Dengan demikian, peserta di desa yang memiliki lebih dari lima calon akan diseleksi berdasarkan nilai CAT untuk menentukan calon yang dapat melanjutkan ke tahapan Pilkades, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Cakades yang lebih dari lima akan disaring lagi untuk ikut Pilkades nantinya,” kata Syaefulloh.

Hasil ujian CAT selanjutnya diserahkan secara berjenjang dari panitia tingkat kabupaten kepada panitia kecamatan, kemudian diteruskan kepada panitia desa. Nilai tersebut akan diolah bersama instrumen penilaian lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

“Calon yang lebih dari lima orang, hasil ujian ini menjadi dasar penyaringan,” ujarnya.

DPMD Karawang berharap penerapan CAT dapat memperkuat keterbukaan proses seleksi calon kepala desa sekaligus memberikan kepastian bagi peserta mengenai hasil ujian yang mereka peroleh.***


Editor : JakaPermana