209 Calon Kades di Karawang Ikuti Tes CAT, Satu Mengundurkan Diri dan Satu Absen
Sebanyak 209 calon kepala desa dari 67 desa di Karawang mengikuti tes CAT di Unsika. Satu calon mengundurkan diri dan satu lainnya tidak hadir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 209 calon kepala desa (cakades) dari 67 desa di Kabupaten Karawang mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) di Kampus 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jumat (9/10/2026).
tes CAT tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan melibatkan akademisi Unsika dalam proses seleksi calon kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan tes CAT merupakan bagian dari penerapan digitalisasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa.
Ia juga mengingatkan para calon kepala desa beserta pendukungnya agar menjunjung sportivitas dan menjaga ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.
"Siap bertanding, berarti harus siap menang atau siap kalah. Jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas di desa masing-masing," kata Aep saat meninjau pelaksanaan tes CAT di Kampus 2 Unsika.
Pemkab Karawang Jamin Transparansi Tes CAT
Aep memantau langsung pelaksanaan ujian bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Karawang, dan sejumlah kepala dinas.
Panitia membagi peserta ke dalam enam kelompok yang menempati enam ruangan ujian. Menurut Aep, pemerintah daerah menjamin transparansi dan netralitas selama proses seleksi berlangsung.
"Pemerintah daerah menjamin transparansi penuh dan netralitas selama proses seleksi berlangsung," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit. Pengawasan dilakukan secara ketat, sementara seluruh ruangan ujian telah disegel sebelum tes dimulai.
Sistem juga mengacak urutan soal untuk setiap peserta. Meski demikian, materi soal yang diberikan tetap sama.
"Semua soal sama tidak dibeda-bedakan atau mempersulit peserta tertentu. Hanya saja nomor urut soal diacak oleh sistem," kata Aep.
Tes CAT Mengukur Kemampuan Calon Kepala Desa
Menurut Aep, tes CAT ditujukan untuk mengukur pemahaman dan kemampuan dasar seluruh calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades.
Seleksi ini menjadi salah satu tahapan penting, terutama di desa yang memiliki lebih dari lima calon kepala desa, bahkan mencapai sembilan orang.
Melalui ujian tersebut, proses seleksi diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dua Calon Kades Tidak Mengikuti Tes CAT
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, menjelaskan bahwa jumlah calon kepala desa yang sebelumnya terdaftar mencapai 211 orang.
Namun, hanya 209 orang yang mengikuti tes CAT. Satu calon mengundurkan diri, sedangkan satu calon lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
"Kalau tidak hadir dan tidak mengikuti CAT secara otomatis gugur untuk maju Pilkades. Semua akan ditentukan oleh Unsika sebagai panitia yang bekerja sama dengan kami. Jadi semua tanggung jawab tes CAT ini oleh Unsika, kami terima hasilnya," kata Syaefulloh.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes berbasis komputer dilakukan mengikuti arahan pimpinan yang mendorong digitalisasi dalam penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Karawang.
Selain itu, pelaksanaan seleksi juga mengacu pada Peraturan Daerah tentang Desa Nomor 13 Tahun 2023, yang mengatur persyaratan calon kepala desa untuk mengikuti seleksi ujian tertulis.***
Editor : JakaPermana
