DPRD Jabar Desak Pemprov Revisi APBD 2026, Buntut Tunda Bayar Rp621 Miliar

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Jajang Rohana mengungkapkan, APBD Jabar 2026 telah disahkan dan direstui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD Jabar Desak Pemprov Revisi APBD 2026, Buntut Tunda Bayar Rp621 Miliar
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Jajang Rohana mengungkapkan, APBD Jabar 2026 telah disahkan dan direstui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun akibat adanya tunda bayar kepada kontraktor sebesar Rp621 miliar, terjadi evaluasi dari Kemendagri untuk mengubah APBD 2026 agar tunggakan tersebut segera diselesaikan.

APBD 2026 yang sudah dievaluasi lanjut Jajang, harus disusun ulang dengan menyertakan Rp621 miliar, agar dibayarkan.

"Karena ada beberapa yang terkoreksi oleh Kemendagri. Jadi harus segera disusun ulang APBD 2026," ucap Jajang kepada INILAHKORAN.ID, dikutip Minggu 18 Januari 2026.

Sisi lain, pihaknya juga menekankan kepada Pemprov Jabar agar tunda bayar tidak lagi terjadi ke depan. Dia mengatakan, memang defisit anggaran maksimal 3 persen masih diperbolehkan. Namun hal tersebut menurutnya harus dihindari, guna menjaga citra pemerintah.

"Bagi saya, harus betul-betul matang dalam perencanaan supaya tidak terjadi lagi. Kita kan ada prognosis enam bulan, kelihatan prediksi pendapatan ke depan. Kalau defisit (tetap belanja) akhirnya tidak selesai, kan ini tidak bagus," ucapnya.

Terlepas dari itu, kepalang nasi sudah menjadi bubur, Jajang meningatkan agar Pemprov Jabar lebih cermat dalam mengatur arus kas daerah.

"Jangan sampai layanan publik yang urgent jadi terabaikan. Menurut saya, harus membagi anggaran dengan cermat, infrastruktr penting, tapi layanan dasar juga," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana