DPRD Jabar Minta Pembebasan Lahan Jalan Cikarang-Cibarusah Dikebut

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Jejen Sayuti meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan proses pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah.

DPRD Jabar Minta Pembebasan Lahan Jalan Cikarang-Cibarusah Dikebut
Ilustrasi (antara)

INILAH, Cikarang - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Jejen Sayuti meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan proses pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah agar pelebaran ruas jalan tersebut bisa segera dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Soal pelebaran jalan tadi sudah saya sampaikan ke Pj (Penjabat) Bupati Bekasi hingga ke Presiden sekalipun yang datang tetap tidak akan beres kalau pembebasan lahannya belum rampung," katanya di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan mengacu UU No 2 Tahun 2012 terkait pembebasan lahan untuk kepentingan umum, proses tersebut sebetulnya lebih mudah sebab bagi pemilik lahan yang belum menyetujui nominal pembebasan lahan, bisa dititipkan ke pengadilan.

Baca Juga : Investasi Semester I 2021 ke Jabar Mampu Buka 58 Ribu Lapangan Kerja

Terlebih beberapa bidang dari total 17 bidang tanah yang belum dibebaskan merupakan tanah desa serta tanah di atas bangunan negara dan fasilitas umum.

"Desa dan sekolah pasti ikut pemerintah, tidak pakai skema ganti rugi. Kalau ada persoalan menjelimet terkait hibah ataupun wakaf tanah masjid misalnya, itu khan cuma satu-dua bidang, lalu bidang yang pemiliknya lagi di luar daerah atau luar negeri tinggal dititipkan saja di pengadilan," katanya.

Jejen meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi mampu menyelesaikan pembebasan lahan tersebut pada tahun ini sehingga tahun depan pekerjaan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sudah bisa dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga : SADESHA, 2.200 Hafizh Sudah Ditempatkan di Desa

"Anggaran provinsi untuk pelebaran jalan ini sudah 'mangkrak', sudah diposkan dari beberapa tahun yang lalu, tinggal menunggu pembebasan lahan rampung saja," ucapnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca