DPRD Soroti Kehadiran Kepala OPD di Paripurna
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon- Minimnya kehadiran sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, mendapat sorotan tajam.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hasan Basori mengaku kecewa berat. Pasalnya, dalam sejumlah rapat paripurna yang berlangsung hampir sepekan terakhir, tingkat kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dinilainya sangat rendah.
Sejumlah kepala OPD disebut lebih memilih mengutus perwakilan dibandingkan hadir secara langsung dalam forum paripurna.
Hasan menilai kondisi tersebut tidak semestinya terjadi. Sebab, rapat paripurna bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum resmi yang di dalamnya terdapat momentum pengambilan keputusan dan kebijakan tertinggi di DPRD. Termasuk, kebijakan yang berkaitan langsung dengan masing-masing OPD.
“Paripurna itu ada momentum pengambilan kebijakan tertinggi. Otomatis semua kepala SKPD harus menghadiri,” kata Hasan, Senin (5/10).
Menurutnya, ketidakhadiran kepala OPD masih dapat dimaklumi apabila memang terdapat kepentingan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, Hasan mempertanyakan kondisi yang terjadi hampir sepanjang rangkaian paripurna selama sepekan terakhir.
“Kecuali ada alasan yang urgent. Tapi masa paripurna yang berlangsung hampir satu minggu belakangan ini, banyak kepala OPD yang berbarengan punya agenda urgent, sampai-sampai paripurna banyak yang diwakilkan,” ungkapnya.
Hasan mengaku, tidak mengetahui secara pasti alasan para pejabat tersebut tidak hadir secara langsung.
Namun menurut dia, rendahnya kehadiran kepala OPD dalam forum yang membahas dan mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah daerah dapat menimbulkan kesan bahwa agenda paripurna dianggap sepele.
“Saya tidak tahu apa alasannya. Tapi kalau hampir setiap paripurna banyak kepala OPD tidak hadir, kesannya paripurna dianggap sepele,” aku Hasan.
Terlebih lanjutnya, kepala OPD memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah masing-masing.
(maman suharman)
Editor : Inilahkoran

