Dua Bulan Kasus Begal di Jabar Capai Ratusan, Ini Langkah Polda Jabar

Jumlah laporan curas atau begal di wilayah hukum Polda Jabar periode Agustus sampai dengan November 2022 berjumlah 110 kasus

Dua Bulan Kasus Begal di Jabar Capai Ratusan, Ini Langkah Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

INILAHKORAN, Bandung - Polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Jawa Barat. Sebanyak ratusan kasus begal telah terjadi di wilayah Jawa Barat dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.

"Jumlah laporan curas atau begal di wilayah hukum Polda Jabar periode Agustus sampai dengan November 2022 berjumlah 110 kasus," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu  17 November 2022.

Berdasarkan data dari Polda Jawa Barat, kasus begal sejak bulan Agustus curas terjadi di 24 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Tiga wilayah di antaranya, yaitu Polrestabes Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Cimahi, telah terjadi belasan kasus curas.

Baca Juga : Murni Begal, Polisi Tangkap Dua Orang Yang Tewaskan Warga di Cibeureum Kota Bandung

"Polrestabes Bandung 10 kasus, Polres Cianjur 12 kasus, dan Polres Cimahi 16 kasus," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, kasus curas tersebut saat ini masih dalam penanganan oleh masing-masing Polres. Sementara sejumlah kasus di antaranya telah selesai penyelidikan oleh polisi dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Dari jumlah kasus curas itu beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sisanya masih dalam penyelidikan dan pengejaran pelaku curas," ucap dia.

Baca Juga : Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara

Di samping itu, kata Ibrahim, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jajaran polres di Jawa Barat juga telah melakukan langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya curas.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti