Dua Karung Ganja Tahun Baru Diamankan di Ciseeng
BNN Provinsi Jawa Barat dan BNN Kabupaten Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja pada Sabtu (28/12) malam, di Jalan H Usa RT 03 RW 06 No. 7 Desa Putat Nutug, Ciseeng Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Ciseeng - BNN Provinsi Jawa Barat dan BNN Kabupaten Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja pada Sabtu (28/12) malam, di Jalan H Usa RT 03 RW 06 No. 7 Desa Putat Nutug, Ciseeng Kabupaten Bogor.
Dari pengungkapan gabungan tim berantas tersebut BNN dua wilayah itu, barang bukti yang diamankan adalah dua karung yang berisi daun ganja kering siap edar seberat 50 Kg.
"Selain barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 80 kg, petugas gabungan tim berantas BNN Jawa Barat dan BNN Kabupaten Bogor juga berhasil mengamankan dua orang tersangka bandar narkotika jenis ganja tersebut," kata Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budi kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Ia menambahkan kedua tersangka bandar narkotika jenis ganja tersebut merupakan warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor atas nama Jaenal Abidin dan Adit Priyatna.
"Tersangka bandar narkotika jenis ganja bernama Jaenal Abidin dan Adit Priyatna merupakan warga Kampung Leuwipeso RT 03 dan RT 04, RW 01 Desa Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor. Kesehariannya mereka merupakan pengangguran dan mereka berencana menjual ganjanya sebelum malam pergantian tahun atau baru 2020," tambahnya. (reza zurifwan)
Editor : Zulfirman

