Dua Putra Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Badrun Ungkap Dugaan Kasusnya
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun atas dugaan praktik pencucian uang. Bukti-bukti sudah di tangan polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK, Senin 10 Januari 2022.
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK atas kasus pencucian uang.
Menurut Ubedilah Badrun, Gibran dan Kaesang telah melakukan praktik pencucian uang melalui perusahaan rintisan mereka.
Baca Juga: ‘Now We Are Breaking Up’ Berakhir! Ratingnya Nomor 1 di Slot Penayangan, Mengalahkan ‘Snowdrop’
"Ada dua kan yang membuat perusahaan gabungan. Antara Gibran, Kaesang dan anak petinggi (perusahaan) SM inisial AP," ungkap Ubedilah Badrun di Gedung KPK.
Ubedilah menjelaskan soal temuan penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan rintisan Gibran dan Kaesang.
Jumlahnya, kata Ubedilah, mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Hanya Jadi Pemanis Bangku Cadangan Timnas, Robert Alberts Iba pada Victor Igbonefo dan Ezra Walian
Jumlah dana besar miliaran rupiah itulah, yang disebut Ubedilah sebagai sumber dari segala kecurigaan terkait praktik pencucian uang Gibran dan Kaesang.
Hanya saja, Ubedilah enggan menyebut nama perusahaan yang dimaksud.
"Tanda tanya besar, seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah dapat penyertaan modal dengan angka fantastis," lanjutnya.
Baca Juga: Awalnya Pura-pura Transfer Tenaga Dalam, Pimpinan Ponpes di Ciparay Ini Cabuli Tiga Santriwati
Ubedilah mengaku telah memberikan segala bukti terkait dugaan praktik pencucian uang kedua putra Presiden Jokowi itu.
"Juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu," pungkasnya.***
Editor : inilahkoran

