Dua Salat Sunah yang tak Ditinggalkan Rasulullah

IBNUL QAYYIM berkata, "Rasulullah saw di dalam safar senantiasa mengerjakan salat sunah rawatib sebelum subuh dan salat sunah witir dikarenakan dua salat sunah ini yang paling utama di antara salat sunah, dan tidak ada riwayat bahwasanya Rasulullah saw mengerjakan sunah selain keduanya."

Dua Salat Sunah yang tak Ditinggalkan Rasulullah

IBNUL QAYYIM berkata, "Rasulullah saw di dalam safar senantiasa mengerjakan salat sunah rawatib sebelum subuh dan salat sunah witir dikarenakan dua salat sunah ini yang paling utama di antara salat sunah, dan tidak ada riwayat bahwasanya Rasulullah saw mengerjakan sunah selain keduanya."

Salat sunah fajar dan witir, usahakanlah jangan sampai keduanya ditinggalkan. Kalimat Ibnul Qayyim di atas menyebutkan bahwa kedua salat ini merupakan salat sunah yang paling utama, dimana kedua salat ini tidak pernah ditinggalan oleh Rasulullah saw, baik saat di rumah maupun saat bepergian.

Bahkan saat kedua salat sunah ini ditinggalkan, maka kita dianjurkan untuk mengqadhanya.

Baca Juga : Kemenkeu dan BI Lanjutkan Bagi Beban Tangani Pandemi Covid-19

"Siapa yang tidur tanpa salat witir, atau lupa, hendaknya ia mengerjakannya pada pagi hari atau ketika ingat." ( HR.Abu Daud dengan sanad yang shahih.)

"Siapa yang belum mengerjakan dua rakaat sebelum salat subuh, maka salatlah setelah matahari terbit." (HR.Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani).

Sementara, salat tahajud disebutkan, salat sunah ini tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw, meski beliau dalam keadaan sakit. Aisyah menuturkan, "Rasulullah saw tidak pernah meninggalkan qiyamullail, dan jika beliau sakit, maka beliau salat sambil duduk." (HR.Abu Daud dan al-Hakim)

Baca Juga : Tertidur Saat Khutbah Jumat, Hukumnya Bagaimana?

Disebutkan juga dalam sebuah hadis bahwa salat tahajud merupakan kebiasaan orang-orang saleh semenjak dahulu. Rasulullah saw bersabda, "Hendaklah kalian mengerjakan qiyamullail, karena qiyamullail itu kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian." (HR.Ahmad, Tirmidzi, al-Hakim, Baihaqi, Ibnu Asakir, Thabrani dan Ibnu Suni).

Halaman :


Editor : Bsafaat