Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Menara Provider di Cicalengka Diamankan

Polsek Cicalengka mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel menara provider seluler. Polisi juga menemukan barang diduga sabu saat penggeledahan.

Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Menara Provider di Cicalengka Diamankan
ilustrasi-net

INILAHKORAN.ID - Polresta Bandung melalui Polsek Cicalengka mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel menara provider seluler di Kampung Balong, Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian kabel tersebut.

Kedua terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kami amankan dan sekarang masih pemeriksaan," katanya.

Dua Terduga Pelaku Diamankan di Menara Provider

Kedua terduga pelaku berinisial I (48) dan U (45) diamankan setelah polisi menerima laporan dugaan pencurian kabel di salah satu site jaringan telekomunikasi pada Rabu (7/10/2026).

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah kedua terduga pelaku diketahui berada di atas menara ketika warga mulai berdatangan ke lokasi.

Dugaan pencurian terjadi di Site JAW-JB-SOR-3073_4512280E_Cicalengka Kulon, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, Desa Waluya.

Barang yang diduga dicuri berupa kabel COAX sepanjang sekitar 18 meter serta enam potong kabel power RRU.

Alarm Site Berbunyi, Petugas Temukan Kabel Terputus

Pengungkapan dugaan pencurian tersebut bermula ketika sistem alarm pada site memberikan tanda adanya gangguan.

Petugas provider kemudian mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah kabel dalam kondisi telah terputus.

Petugas selanjutnya menemukan dua orang berada di sekitar menara yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Anggota Polsek Cicalengka kemudian datang ke lokasi dan mengamankan keduanya untuk pemeriksaan.

Polisi Temukan Barang Diduga Sabu

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati keduanya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Barang yang ditemukan di antaranya satu klip berisi sabu-sabu, satu botol air mineral yang dimodifikasi sebagai alat hisap, satu korek gas yang telah dimodifikasi, serta tiga pipet.

Ade mengatakan kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Para terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Polsek Cicalengka masih mendalami dugaan pencurian kabel tersebut, termasuk peran masing-masing terduga pelaku serta kepemilikan barang yang diduga narkotika yang ditemukan dalam penggeledahan.***


Editor : JakaPermana