Duh, Joki e-KTP yang Loloskan Wisatawan Luar Bogor Bertransaksi Dekat Pos Gadog

Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor berharap oknun masyarakat yang menjadi joki Kartu Tanda Penduduk - Elektronik (e- KTP) tidak lagi menjalankan aksinya.

Duh, Joki e-KTP yang Loloskan Wisatawan Luar Bogor Bertransaksi Dekat Pos Gadog
Foto Reza Zurifwan

INILAH, Megamendung,- Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor berharap oknun masyarakat yang menjadi joki Kartu Tanda Penduduk - Elektronik (e- KTP) tidak lagi menjalankan aksinya.

Seperti diketahui sebelumnya, penyekatan arus mudik dan wisatawan di Jalan Raya Puncak, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dimanfaatkan oknum masyarakat.

Berbekal kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Kabupaten Bogor, mereka menjadi joki kendaraan bernomor polisi bukan plat F, tujuannya agar kendaraan pemudik atau wisatawan tersebut bisa lolos dari penyekatan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Joki KTP-E Kabupaten Bogor Modus Baru Penyekatan di Kawasan Puncak

"Kejadian tadi pagi bahwa ada praktik joki KTP-E Kabupaten Bogor untuk meloloskan kendaraan pemudik atau wisatawan tidak lagi dilaksanakan oleh oknum masyarakat, sejauh ini kami hanya memberikan peringatan," kata Kordinator Penegakan Hukum  dan Disiplin Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Jumat, (14/5).

Pria yang juga Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor ini menambahkan jika joki KTP-E kembali melakukan aksinya, maka jajaran Polres Bogor akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum masyarakat tersebut.

"Aksi joki KTP-E Kabupaten Bogor ini ditenggarai baru terjadi di liburan Hari Raya Idhul Fitri Tahun 2021 ini, untungnya aksi mereka keburu ketahuan karena titik penawaran jasanya tidak jauh dari Pos Polisi di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung," tambahnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah Titik Penyekatan di Jalur Tikus


Editor : Ghiok Riswoto