Efisiensi Anggaran: Peluang Inovasi dan Optimalisasi Kinerja Kemenkum di Tengah Tantangan Pembatasan Belanja

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa efisiensi belanja negara merupakan peluang untuk meningkatkan kapasitas kementerian dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara maksimal.

Efisiensi Anggaran: Peluang Inovasi dan Optimalisasi Kinerja Kemenkum di Tengah Tantangan Pembatasan Belanja
Efisiensi Anggaran: Peluang Inovasi dan Optimalisasi Kinerja Kemenkum di Tengah Tantangan Pembatasan Belanja

INILAHKORAN,Bandung – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa efisiensi belanja negara merupakan peluang untuk meningkatkan kapasitas kementerian dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara maksimal.

Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk menerapkan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Dalam setiap tantangan yang kita hadapi, selalu ada peluang untuk berkembang dan meningkatkan diri,” ujar Eddy dikutip dari ANTARA.

Menurut Eddy, pembatasan anggaran bukanlah hambatan, melainkan justru menjadi dorongan untuk berinovasi dalam mencari metode kerja yang lebih efektif dan efisien.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diterapkan tetap mampu memberikan hasil optimal meskipun dilakukan dalam keterbatasan sumber daya.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar bagi kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

Aturan ini menetapkan pembatasan terhadap belanja non-prioritas yang tidak memberikan hasil terukur, sehingga anggaran dapat difokuskan pada sektor-sektor yang benar-benar berdampak bagi pelayanan publik.

Beberapa kebijakan utama dalam Efisiensi Anggaran tersebut mencakup:

  • Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.
  • Pembatasan kegiatan seremonial dan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD).
  • Pengurangan honorarium bagi tim tertentu.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran lebih terarah dan mendukung kinerja kementerian dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Eddy menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan mutu pelayanan publik.

Sebaliknya, ia mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkum HAM untuk tetap berorientasi pada pencapaian hasil yang maksimal dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

“Pemerintah memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik. Dalam kondisi anggaran yang terbatas, kita dituntut untuk lebih kreatif dan efisien dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Ia pun berharap agar setiap ASN Kemenkum tetap berkomitmen untuk bekerja dengan penuh dedikasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dalam penutup pernyataannya, Eddy mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan inovasi yang berkelanjutan.

“Mari jaga komitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, efisiensi, dan profesionalisme, agar setiap tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan