Menkumham sebut pengganti Eddy Hiariej kewenangan Presiden Jokowi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan ada atau tidaknya pengganti Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang telah mengundurkan diri merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

Menkumham sebut pengganti Eddy Hiariej kewenangan Presiden Jokowi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly /antarafoto

INILAHKORAN, Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan ada atau tidaknya pengganti Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang telah mengundurkan diri merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

"Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). Kita siap perintah aja," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 7 Desember 2023.

Yasonna mengatakan dirinya juga tidak mengajukan rekomendasi mengenai siapa sosok pengganti Eddy Hiariej kepada presiden.

Baca Juga : Masyarakat Siap Bantu Pemerintah Tangkal dan Cegah Penyebaran Berita Hoax Pemilu 2024

"Enggak, enggak (mengajukan rekomendasi)," ujarnya.​​​​​​

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat Keputusan Presiden Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023 tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Baca Juga : Sama Dengan Tersangka Lainnya, Polri Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus Kepada firli Bahuri

Ari mengatakan Wamenkumham Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin (4/12) petang.

Halaman :


Editor : JakaPermana