Eka Wildanu Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon
Eka Wildanu dipastikan menjadi calon tunggal Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon dalam Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VI yang dijadwalkan berlangsung Sabtu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Eka Wildanu dipastikan menjadi calon tunggal Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon dalam Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VI yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, (10/10/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah panitia menutup tahapan pendaftaran bakal calon ketua pada Rabu (7/10/2026) pukul 16.00 WIB. Dari dua orang yang sebelumnya mengambil formulir, hanya Eka Wildanu yang menyerahkan kembali berkas persyaratan kepada panitia.
Sementara satu bakal calon lainnya, Prayuda Prasetya, tidak mengembalikan dokumen pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Ketua Steering Committee (SC) TKKT VI Kabupaten Cirebon Didi Junaedi, mengatakan seluruh tahapan penjaringan bakal calon telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
"Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran calon ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon tahun 2026, yang mengembalikan hanya Kang Eka Wildanu sedangkan Prayuda Prasetya tidak mengembalikan," kata Didi, Jumat (9/10/2026).
Dengan kondisi tersebut, Eka yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya kandidat yang akan diajukan dalam forum TKKT VI.
Meski hanya terdapat satu calon, proses penetapan ketua tetap akan dibawa ke forum organisasi yang menjadi agenda pengambilan keputusan tertinggi Karang Taruna tingkat kabupaten.
"Karena hanya satu yang memberikan dokumen persyaratan maka nanti yang kami ajukan dalam agenda TKKT VI Kabupaten Cirebon tanggal 10 Oktober 2026," ujarnya.
Sebelumnya, proses penjaringan sempat diikuti dua bakal calon. Prayuda Prasetya lebih dahulu mengambil formulir pada hari pertama pendaftaran, disusul Eka Wildanu pada hari berikutnya.
Sekretaris SC TKKT VI Kabupaten Cirebon, Anjoyo, sebelumnya menyampaikan bahwa kesempatan mencalonkan diri terbuka bagi seluruh warga Karang Taruna yang memenuhi ketentuan organisasi.
Namun, hingga penutupan pendaftaran, tidak ada tambahan kandidat yang menyerahkan dokumen persyaratan selain Eka Wildanu.
Didi menjelaskan, panitia telah melakukan sosialisasi tahapan pencalonan kepada pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan. Informasi pendaftaran juga disampaikan melalui media sosial dan media massa agar proses penjaringan dapat diketahui secara luas.
Adapun persyaratan yang ditetapkan bagi calon ketua antara lain berusia minimal 20 tahun, merupakan warga Kabupaten Cirebon, telah berdomisili di wilayah kepengurusan sekurang-kurangnya dua tahun, serta aktif dalam kegiatan organisasi.
Selain itu, calon harus memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat, pengembangan organisasi, serta kemampuan dan integritas dalam menjalankan kepemimpinan.
Panitia juga mewajibkan setiap kandidat melampirkan sejumlah dokumen administrasi, termasuk surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba dari BNN, KTP, NPWP, dan persyaratan pendukung lainnya.
"Salah satu ketentuan penting dalam pencalonan adalah adanya dukungan dari pengurus Karang Taruna sedikitnya 10 kecamatan di Kabupaten Cirebon," jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan TKKT VI dijadwalkan berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/10/2026).
Forum lima tahunan tersebut menjadi momentum pergantian atau keberlanjutan kepemimpinan organisasi sekaligus menentukan arah kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cirebon untuk periode berikutnya.
"Pelaksanaan TKKT VI akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2026 di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon," pungkas Didi.
Editor : Doni Ramdhani
