Fokus Pemeliharaan, DPKP Kota Bandung Bereskan Taman di Kawasan Bandara Husein

Rencana reaktivasi Bandara Husein, DPKP Kota Bandung mulai melakukan pentaan kawasan di sekitar bandara hingga Jalan Pajajaran

Fokus Pemeliharaan, DPKP Kota Bandung Bereskan Taman di Kawasan Bandara Husein
Petugas DPKP Kota Bandung tengah melakukan perawatan taman di kawasan Bandara Husein, Sabtu (4/7/2026). Pentaan dilakukan bersamaan dengan rencana reaktiviasi Bandara Husein. Foto istimewa

INILAHKORAN.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, saat ini hanya melakukan pemeliharaan kawasan dalam rangka persiapan reaktivasi Bandara Husein Sastranegara.

Kegiatan pemeliharaan dan penataan tersebut, belum mencakup revitalisasi atau pembangunan baru karena keterbatasan anggaran yang tersedia saat ini.

Kepala DPKP Kota Bandung, Luthfi Firdaus mengatakan, pekerjaan yang dilakukan sekarang ini terbatas pada pemangkasan pohon dan penataan dan pembersihan taman di area sekitar bandara hingga jalur menuju Pajajaran.

“Saat ini hanya pemangkasan pohon sama beres-beres taman. Beres-beres taman di seputaran Husein, terus di Taman Husein sampai ke arah Pajajaran,” kata Luthfi Firdaus, Sabtu (4/7/2026).

Seluruh kegiatan masih dilakukan secara swakelola dan belum memasuki tahap pembangunan infrastruktur baru karena belum adanya alokasi anggaran khusus revitalisasi kawasan tersebut.

“Untuk sementara enggak ada pembangunan baru. Sekarang kita pembersihan secara swadaya saja karena anggarannya kan belum ada,” ucapnya.

Menurut dia, pekerjaan yang berjalan saat ini sepenuhnya merupakan kegiatan pemeliharaan rutin seperti pemangkasan pohon dan penyulaman tanaman tanpa adanya penambahan fasilitas baru di kawasan tersebut.

“Belum ada penambahan fasilitas. Cuma pembersihan, penyulaman, pemangkasan dan pekerjaan pemeliharaan,” ujar dia.

Luthfi menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan tenaga internal DPKP dan akan terus dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan. “Iya, pemeliharaan saja sebetulnya. Kita berdayakan tenaga yang ada di DPKP,” tuturnya.

Sementara itu kata dia, pekerjaan infrastruktur seperti drainase dan pengaspalan di kawasan tersebut menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung. “Drainase kan di DSDABM semua, termasuk aspal,” tandas dia.


Editor : Ahmad Sayuti